SOLOPOS.COM - Seorang perwakilan ketua RT di lingkungan Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen menderima leaflet sebagai bahan sosialisasi kepada warga dari Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di aula kelurahan setempat, Senin (20/4/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen memprediksi puncak pandemi atau outbreak virus corona di Sragen akan terjadi pada Mei-Juni 2020 mendatang.

Untuk menekan angka kasus pada saat outbreak tersebut, Pemkab menerapkan aturan tegas. Mereka juga meminta masyarakat di level bawah untuk ikut berperan menegur sesama yang tidak mentaati aturan pemerintah, seperti karantina mandiri dan pakai masker.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kucing Rentan Tertular Covid-19, Ini Yang Sebaiknya Dilakukan

Prediksi tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, saat memberi penyuluhan terkait Covid-19 di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Senin (20/4/2020). Penyuluhan tersebut dilakukan langsung Bupati Sragen bersama pejabat lainnya ke desa-desa se-Kabupaten Sragen.

“Sekarang harus tegas supaya kasus Covid-19 di Sragen tidak banyak saat outbreak nanti. Kita harus bersiap diri karena Mei-Juni 2020 nanti diperkirakan puncak-puncaknya Covid-19. Prediksinya sekian orang bakal kena. Mari kita buat supaya saat puncak itu tidak tinggi kasus di Sragen dengan cara patuhi aturan pemerintah!” ajak Yuni, sapaan Bupati, kepada para ketua RT dan RW se-Kelurahan Plumbungan.

Penjualan Turun Drastis, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia saat Pandemi Corona

Aturan Ketat

Yuni menyampaikan ada Negara yang berhasil mengatasi Covid-19 hanya dengan taat memakai masker. Dia minta Gugus Tugas di tingkat desa/kelurahan tidak sekadar mengawasi pemudik atau pelaku perjalanan tetapi ada divisi yang sosialisasi terus menerus kepada warga karena ada orang tanpa gejala (OTG).

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat selalu saling menjaga dan mengingatkan. “Kita tidak boleh jemu mengingatkan warga untuk mentaati aturan pemerintah untuk pakai masker dan karantina mandiri bagi pemudik," katanya.

Sepekan Dirawat, Hasil Swab Pasien Positif Asal Paulan Colomadu Karanganyar Negatif Covid-19

Aturan selanjutnya, lanjut dia, terkait dengan pemudik. Dia mengatakan setiap pemudik yang datang harus ke posko desa/kelurahan dulu untuk tanda tangani komitmen karantina mandiri. Dia menyatakan kalau ada pemudik yang menolak tanda tangan komitmen isolasi mandiri itu maka tidak usah diterima masuk kampung.

“Kalau ada yang mau tanda tangan tetapi beberapa hari kemudian melanggar komitmen itu maka karantina diulangi dari awal. Kalau tidak mau lagi maka masukan ke gedung kosong dikunci dan diawasi babinsa,” katanya tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya