SOLOPOS.COM - Suasana audiensi saat perwakilan Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari di ruang transit DPRD Solo, Selasa (13/2/2018) sore. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari berdemo di DPRD Solo menuntut pembangunan masjid itu ditangguhkan.

Solopos.com, SOLO — Kumpulan masyarakat muslim Kota Bengawan yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari meminta Pemkot Solo menangguhkan pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo (MTSS) hingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Perwakilan Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari, Ustaz A. Dahlah, mengatakan niat baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendirikan masjid di Jl. Slamet Riyadi patut diapresiasi dan disyukuri umat Islam di Kota Solo. Namun, jika pembangunan masjid tersebut ternyata dilakukan di tanah sengketa, umat Islam patut memberikan kontrol.

Dia menangkap saat ini timbul permasalahan tentang status tanah yang bakal digunakan untuk membangun MTSS. Masing-masing pihak, yakni ahli waris R.M.T. Wirjodiningrat dan Pemkot sama-sama merasa berhak memiliki tanah bekas Taman Hiburan Remaja (THR) itu.

“Mohon dengan sangat diselesaikan dulu masalah tanahnya. Kalau itu milik perorangan, diwakafkan lebih dulu. Kalau itu milik lembaga, disampaikan dengan jelas,” kata Dahlan saat Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari beraudiensi dengan anggota DPRD Solo di ruang transit DPRD Solo, Selasa (13/2/2018) sore.

Baca:

Dahlan menyampaikan sesuai hukum Islam atau syar’i, masjid dilarang didirikan di tanah sengketa. Alasannya, dikhawatirkan ada pihak-pihak yang merasa dizalimi. Dengan begitu, masjid tersebut dapat menimbulkan perpecahan di antara umat Islam.

Perwakilan Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari mengusulkan agar pembangunan masjid tersebut ditunda lebih dulu hingga permasalahan selesai. Dia meminta kepada anggota DPRD Solo cawe-cawe menyelesaikan permasalahan sengketa tanah untuk pembangunan MTSS.

“Kami mohon agar DPRD ikut cawe-cawe agar umat Islam tidak rancu. Sekali lagi kami minya DPRD turun tangan. Kami tidak sama sekali mempermasalahkan pembangunan masjid. Kami malah berterima kasih Pemkot berniat membangun masjid. Tapi ternyata tahu proses tanahnya belum jelas, kami mohon diperjelas dulu,” jelas Dahlan.

Penasihat Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari, Moedrick M. Sangidoe, memohon agar pembangunan MTSS ditangguhkan. Dia mengatakan jika dari awal sudah bermasalah, ke belakang juga akan timbul masalah.

Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari khawatir ada pihak lain yang menilai pembangunan masjid ini kental dengan muatan politik. Forum mendengar kabar jika pembangunan MTSS merupakan realisasi dari janji kampanye Wakil Wali Kota Solo yang akan mengundurkan diri jika dalam jangka waktu 2,5 tahun kepemimpinannya tidak mampu mendirikan masjid di Jl. Slamet Riyadi.

“Kami minta dengan sangat kepada para wakil rakyat untuk tidak mendiamkan persoalan ini. Saya yakin para anggota DPRD sudah mendengar permasalahan yang berkembang di masyarakat tentang kepemilikan lahan untuk pembangunan masjid tersebut,” jelas Moedrick.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, ada puluhan orang perwakilan Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari yang mendatangi DPRD. Mereka diterima beberapa perwakilan anggota DPRD, antara lain Abdul Gofar Ismail (Wakil Ketua DPRD Solo), Djaswadi (Wakil Ketua DPRD Solo), Sugeng Riyanto (Ketua Fraksi PKS), Achmad Sapari (Ketua Fraksi PAN), dan N.R. Kurniasari (Sekretaris Fraksi Persatuan Indonesia Raya).

Hampir semua anggota DPRD tersebut memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan perwakilan Forum Umat Islam. Abdul Gofar menanggapi akan membawa aspirasi yang disampaikan Forum Umat Islam Peduli Pembangunan Masjid Sriwedari tersebut ke rapat-rapat di DPRD maupun dengan Pemkot Solo.

Dia menyampaikan DPRD juga menghendaki pembangunan MTSS dilakukan dengan baik supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sementara itu, Sugeng Riyanto menjelasan ada tiga perspektif yang bisa digunakan untuk melihat pembangunan MTSS itu layak atau tidak, yakni sudut pandang syariah, hukum negara, dan sejarah serta budaya.

Menurut dia, pembangunan MTTS masih dianggap bermasalah dari ketiga perspektif tersebut. ”Tiga perspektif ini harus klir. Saya melihat ketiga perspektif ini masih menggantung tapi pembangunan masjid jalan terus. Oleh karenanya, kami di DPRD membuka kesempatan kepada masarakat di mana pun, jika mau menyampaikan pendapat atau pandangan soal pembangunan masjid ini, silakan,” terang Sugeng.

Pertemuan baru saja ditutup, tiba-tiba ahli waris R.M.T Wirjodiningrat, Gunadi, hadir di ruang transit DPRD Solo. Dia tidak punya kesempatan berbicara di depan forum. Saat ditemui wartawan, Gunadi hanya meminta kepada Pemkot atau panitia pembangunan MTSS tidak memaksakan kehendak dan taat pada peraturan yang berlaku.

Dia mengklaim lahan untuk pembangunan MTSS adalah lahan milik ahli waris Wirjodiningrat yang saat ini masih menunggu eksekusi dari Pengadilan Negeri Solo. ”Teknis pelaksanaan eksekusi ada di pengadilan negeri. Tinggal kami mengirim surat ke PN untuk melakukan eksekusi lahan tersebut,” jelas Gunadi.

Ditanya soal rencana ahli waris memberikan wakaf lahan untuk pembangunan MTSS, Gunadi membenarkan hal itu. Namun, ahli waris baru membahas soal wakaf tersebut setelah tanah itu secara resmi berada di tangan mereka. Setelah dieksekusi, lahan dikosongkan dan diserahkan ke ahli waris, baru tanah tersebut akan diwakafkan untuk pembangunan MTSS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya