SOLOPOS.COM - Aksi puluhan supir truk menolak aturan tentang ODOL di depan garasi bus Jalan Raya Purwodadi-Semarang di Putat, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (10/3/2022). (Istimewa-Humas Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Puluhan supir truk menggelar aksi penolakan aturan over dimension dan over load atau ODOL dengan memarkirkan kendaraannya di depan garasi bus di Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (10/3/2022).

Satu persatu supir truk memarkir kendaraannya mulai pukul 10.00 WIB. Tak hanya itu mereka juga membentangkan spanduk yang berisi penolakan aturan ODOL tersebut karena dirasa bakal merugikan para pengemudi truk terutama truk logistic.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Tak hanya itu, mereka juga menyampaikan selebaran berisi ajakan untuk tidak melakukan kegiatan atau mogok selama dua hari mulai Kamis hingga Jumat (10-11/3/2022). Beberapa peserta aksi bahkan berdiri di tengah jalan dan memberikan selebaran kepada setiap supir truk yang lewat.

Baca juga: Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Parkirkan Truk di Terminal Karang Delanggu

Beberapa sopir truk yang tergabung dalam PPPG (Perkumpulan Pengemudi Purwodadi Grobogan) juga meminta beberapa pengemudi untuk meminggirkan truk. Setelah itu mereka menyampaikan tujuan aksi yang digelar siang itu.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari Polres Grobogan dan anggota TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP Grobogan. Bahkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama jajaran perwira utama memantau langsung kegiatan tersebut.

Ketua PPPG dan juga koordinator aksi, Darsini mengatakan aksi dama yang mereka gelar menuntur agar instansi terkait segera menindaklanjuti aturan ODOL. Juga merevisi Undang-undang No. 22 Tahun 2009.

Supir Truk
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi (kanan) berbincang dengan Ketua PPPG Darsini seusai aksi. (Solopos/Arif Fajar S)

Baca juga: Polres Grobogan Ungkap Jaringan Narkoba Jenis Sabu Antarprovinsi

“Ini solidaritas aksi pengemudi Nusantara. Tuntutannya supaya ada regulasi untuk pengemudi truk yang jelas. Harapannya agar pengemudi tidak dirugikan,” jelas Darsini.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi mengapresiasi aksi yang dilakukan para sopir truk yang tergabung dalam PPPG. Karena aksi yang diikuti puluhan pengemudi truk berlangsung tertib dan tidak menimbulkan kemacetan.

“Ini patut dicontoh karena aksi berjalan tertib. Paguyuban berkoordinasi baik dengan Polres dan dinas terkait di Pemkab Grobogan,” ujar Kapolres.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya