SOLOPOS.COM - PGOT di persimpangan jalan Kota Semarang dirazia Satpol PP Kota Semarang, Sabtu (30/4/2022). (Istimewa/Satpol PP Kota Semarang)

Solopos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memburu pengemis, gelandang, dan orang terlantar (PGOT) yang menjamur menjelang Lebaran dan dianggap meresahkan masyarakat Kota Semarang.

Alhasil, petugas berhasil menjaring sebanyak 32 PGOT di sepanjang persimpangan jalan Ibu Kota Jawa Tengah, Sabtu (30/4/2022).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Dari 32 PGOT itu, terjaring di berbagai lokasi berbeda. Di antaranya, 28 PGOT terjaring di Jalan Ronggolawe, Jalan Kokrosono, Jalan Indraprasta, Jalan Agus Salim, Jalan dr Cipto, Jalan Kampung Kali, Jalan Mugas dan Jalan Jenderal Soedirman. Adapun sisanya, mereka terjaring di kawasan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Semarang.

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto menuturkan, pihaknya menjaring puluhan PGOT yang tiap hari kian menjamur, khususnya mendekati Hari Raya Idulfitri.

“Sebanyak 32 PGOT ini kita tangkap karena ini jelang lebaran makin menjamur ya PGOT-nya. Ini bikin malu PGOT-nya,” ujar Fajar kepada wartawan.

Baca Juga: Kena Razia Satpol PP, Begini Dalih Seorang PGOT Kota Semarang

Selain meresahkan, menurutnya, PGOT ini juga melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Semarang nomor 5 tahun 2014. Sisi lain, Fajar mengungkapkan, akhir-akhir ini banyak bermunculan PGOT ketika mendekati Lebaran. Menurutnya para pemudik  yang masuk Semarang juga merasa terganggu dengan  keberadaan di PGOT itu.

“Saat ini kan sudah banyak pemudik masuk Kota Semarang. Kalau PGOT menjamur kan bikin tidak nyaman pemudik,” ucapnya.

Selain menangkap di beberapa ruas protokol Kota Semarang, petugas juga melakukan razia di Pemprov Jateng. Terkait hal itu, Fajar menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi tegas bagi PGOT yang mangkal di depan kantor pemerintahan. Pasalnya, ia menilai kantor pemerintahan harus steril dari hal-hal yang tak semestinya.

“Akan kita razia. Mereka coba coba mangkal di sana bakal kita tertibkan dan sikat,” tegasnya.

Baca Juga: Kian Banyak! Dua Hari, 48 PGOT Terjaring Razia Satpol PP Kota Semarang

Kesempatan ini, salah satu PGOT bernama Andi Purnomo mengaku, dia hanya berniat untuk mencari rezeki di jalanan, bukan niatan lainnya.

“Hanya memungut barang barang bekas niatnya sekalian ngemper. Eh tadi malah ditangkap satpol pp,” ucap Andi asal Ambarawa, Kabupaten Semarang ini.

Selanjutnya, para GOT yang terjaring tersebut akan di bawa ke Rumah Dinas Wali Kota Semarang untuk menjalani vaksinasi dan pembinaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya