SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang di pelataran parkir Pasar Cinderamata, Alun-alun Utara, Keraton Solo, Kamis (5/11/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo berjaga di area parkir Pasar Cinderamata, Pasar Kliwon, Solo, Kamis (5/11/2020) sejak pukul 03.00 WIB.

Mereka bertugas memantau pedagang kaki lima (PKL) bermobil yang nekat menggelar dagangan pada area tersebut. Meskipun sudah ada larangan sejak beberapa tahun lalu, pedagang tetap nekat melakukan aktivitas itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aktivitas biasanya baru berhenti jika ada petugas Satpol PP yang mengawasi. “Kalau ada kami, mereka menutup pintu mobilnya, ya aktivitas seperti biasa, menyuplai dagangan ke pedagang Pasar Klewer dan Pasar Cinderamata. Tapi, jika tak ada petugas, mereka menggelar lapak,” ucap Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, kepada Solopos.com, Kamis pagi.

RSUD Ngipang Solo Buka 94 Lowongan TKPK, Berminat?

Ekspedisi Mudik 2024

Arif mengatakan berdasarkan pengamatan petugas Satpol PP Solo selama ini, para pedagang area pelataran Pasar Cinderamata tersebut memajang dagangan pada kap pintu belakang.

Dengan begitu pembeli yang datang tidak masuk pasar dan malah transaksi pada area parkir. Hal itu sangat merugikan pedagang pasar karena mereka seolah mencegat pembeli.

PKL bermobil, sambung Arif, menjadi persoalan dari tahun ke tahun dan selalu menjadi keluhan para pedagang dalam pasar.

Gelapkan Uang Rp15 Miliar, Ini Bisnis Perempuan Asal Surabaya Dengan Perusahaan Solo

Peringatan Berkali-Kali

Kendati Satpol PP Solo sudah memberi peringatan berkali-kali, pada pedagang tetap abai dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan berjualan pakai mobil pada area Pasar Cinderamata.

Pemkot Solo sempat menawarkan solusi agar PKL bermobil itu berjualan dalam area Pasar Pasar Kliwon atau Pasar Pucangsawit. Namun, solusi itu tak pernah mereka terima.

“Sebenarnya mereka kan suplai dagangan saja ke pasar, lalu pulang. Tapi, mereka mencari kesempatan,” katanya.

Mengejutkan! Begini Jawaban Tersangka Penggelapan Uang Rp15 Miliar Saat Ditagih PT SHA Solo

Selain merugikan pedagang, Kepala Satpol PP Solo itu menilai aksi ratusan PKL bermobil dalam area Pasar Cinderamata Solo itu juga menimbulkan kerumunan.

Dalam masa pandemi Covid-19, kerumunan berpotensi memunculkan klaster penularan. Terlebih, mayoritas PKL tersebut dari luar daerah.

Arif menjelaskan sanksi jika PKL tersebut kedapatan bertransaksi di luar area pasar adalah denda karena melanggar Perda. Selain itu, mereka juga terancam sanksi gembok karena parkir sembarangan dan mendapat tilang.

Jelang Debat Publik Pilkada Solo: Rudy Beri Tips Ini Untuk Gibran-Teguh

Terpisah, salah seorang pedagang Pasar Cinderamata Solo, Fathoni, mengatakan PKL bermobil tersebut sempat tak berjualan pada awal pandemi.

Menggelar Lapak

Namun, lima bulan belakangan, mereka kembali beraktivitas. Menurutnya, mereka tak hanya menggelar lapak pada area parkir Pasar Cinderamata, tapi juga Alun-alun Utara.

“Ini sangat merugikan pedagang Pasar Cinderamata dan Pasar Klewer. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas Pemkot,” ungkapnya.

Belasan Keluarga Jebres Solo Jalani Karantina, MCCC Bantu Semprot Disinfektan

Fathoni mengatakan jumlah PKL bermobil itu lebih dari seratusan orang. Saat hari-hari ramai, jumlahnya bahkan bisa mencapai seribuan.

Ia meminta petugas Satpol PP Solo tak hanya mengawasi aktivitas mereka pada satu titik, namun berpatroli sekitaran Alut, Pasar Klewer, dan Pasar Cinderamata.

Karena PKL tersebut bisa berpindah tempat apabila mengetahui lokasi parkirnya dalam pengawasan petugas Satpol PP. “Harapan saya dari dulu hanya satu, Pemkot harus tegas memberikan sanksi,” tandas Fathoni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya