Solo [SPFM], Puluhan petani dari Sragen dan Wonogiri hari ini, Senin (27/6) menggelar aksi di Bunderan Gladak Solo sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.
Dalam aksi tersebut, para petani menyatakan sikap menolak RUU Pengadaan Tanah bagi pembangunan dan mendesak pemerintah serta DPR untuk menghentikan proses pembahasannya. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan perombakan atas pemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan atas tanah dan sumber daya alam melalui program performa agraria sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Salah satu petani Sunarji mengatakan dengan disahkannya RUU tersebut akan membuat penggusuran tanah semakin merajalela. Selain itu, RUU tersebut berpotensi untuk melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). [SPFM/tna]