SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Puluhan mahasiswa asal Maluku berunjukrasa di Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Rabu (9/10/2013), mendesak agar rekan mereka yang terlibat kasus penganiayaan dibebaskan.

Resnes, salah seorang pemuda Maluku mengungkapkan mereka menuntut dua rekan mereka yakni Aloysius Janubi dan Yohanes yang kini ditahan Polres Bantul dibebaskan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Resnes menceritakan, ke duanya terlibat perkelahian dengan rekan mereka sesama dari Maluku bernama Denis, di daerah Janti, Banguntapan pada pertengahan Juli lalu, dan berujung penikaman terhadap Denis.

Karena kejadian itu, Aloysius dan Yohanes yang rencananya baru akan masuk kuliah di Jogja tahun ini, ditangkap kepolisian Bantul.

Menurut pemuda Maluku lainnya, Ardun, kedua keluarga dari pihak korban dan pelaku sudah menyatakan damai karena sesama satu daerah. Bahkan ke dua pihak keluarga berangkat ke Jogja untuk mendamaikan persoalan ini.

Karenanya mereka meminta polisi membebaskan rekan mereka. “Sudah ada damai kenapa masih ditahan. Kami sudah sampaikan ke polisi berkali-kali,” ungkap Ardun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya