SOLOPOS.COM - Puluhan orang yang mengaku sebagai korban arisan dan lelang online berdialog dengan BH dan DUS, pasangan suami istri asal Mojosongo, Solo, yang merupakan terlapor dalam kasus tersebut, di Mapolresta Solo, Selasa (10/5/2022) sore. (Solopos/Kurniawan)

Solopos,com, SOLO — Puluhan orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan arisan dan lelang online mendatangi Mapolresta Solo, Selasa (10/5/2022) sore. Tidak main-main, nilai kerugian materiil yang dialami para korban tersebut totalnya diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih.

Kasus itu sudah mereka laporkan sejak sebelum Lebaran 2022 dan kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut laporan tersebut sekaligus mediasi dengan para terlapor. Ada dua terlapor yakni BH dan DUS, yang merupakan pasangan suami istri asal Mojosongo, Jebres, Solo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

BH dan DUS terlibat pembicaraan dengan para korban ihwal opsi solusi yang diharapkan ditempuh, yaitu pengembalian modal atau dana. Namun berdasarkan pengamatan Solopos.com, belum ada titik temu antara BH dan DUS dengan para korban arisan online di Solo itu.

“Kami secara dadakan dihubungi adik-adik ini, ada yang mahasiswa, ada yang ibu rumah tangga. Mereka adalah korban arisan online maupun lelang arisan. Total kerugian semuanya Rp2 miliar lebih. Sebagian sudah membuat LP [Laporan polisi], sebagian belum,” terang kuasa hukum para korban arisan online, Asri Purwanti, saat diwawancarai wartawan.

Asri menjelaskan pada 25 April 2022 BH dan DUS sudah ditemui para korban dan berjanji akan menyelesaikan kewajibannya pada 10 Mei 2022. Namun hingga sekarang ini mereka belum mengembalikan uang para korban. “Mereka janji sekitar tanggal 10 [Mei 2022], ortunya mau ikut mengembalikan. Tapi ternyata nol lagi ya,” ungkapnya.

Baca Juga: 2 Wanita Solo Ngaku Tertipu Lelang Arisan Online Ratusan Juta Rupiah

Asri berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan para korban sesuai prosedur hukum yang berlaku. Para korban tersebut, menurut Asri, tak hanya dari Solo, tapi juga dari Jakarta, Jogja, Pacitan, Salatiga, dan daerah lain.

“Jumlah korban 40 orang. Jadi arisannya fiktif. Orangnya tak ada, korban membayar tapi tidak dapat,” sambungnya. Dengan kondisi itu, Asri menjelaskan telah melaporkan BH dan DUS dengan pasal dugaan penipuan dan penggelapan.

Mendata Korban

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, saat diwawancarai wartawan mengakui sudah menerima laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari para korban arisan atau lelang online tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Arisan Online, Sudah Mbledos di 4 Daerah Soloraya ini

“Memang pada saat tanggal 27 April 2022 sudah ada laporan terkait dengan arisan online atau lelang arisan. Kami sudah menerbitkan laporan. Nah ini kami akan berfokus kepada jumlah korban, sehingga tadi saya minta kepada perwakilan korban untuk korban-korban lain mendatakan. Selain biodata, nomor HP, sekaligus juga dengan bukti transfer,” urainya.

Dari data-data yang lengkap itu, menurut Djohan, polisi akan bisa menentukan jumlah kerugian dan jumlah korban dalam kasus tersebut. “Dari situ akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Bila sudah kami temukan unsur pidananya, proses hukum akan tetap kami tegakkan. Penegakan hukum akan dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga: Arisan Online Menjamur di Soloraya, Pengacara Solo Sebut ini Pemicunya

Hingga Selasa, menurut Djohan, BH dan DUS masih berstatus sebagai terlapor, belum tersangka. Polisi baru akan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Bila ditemukan unsur pidana dana kasus itu baru dinaikkan ke tahap penyidikan dan penetapan status tersangka. “Bila memenuhi unsur pidana akan kami naikkan ke penyidikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya