SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, KUDUS — Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), tengah menyelidiki laporan terhadap kasus lelang arisan diduga bodong dengan jumlah korban mencapai puluhan orang dan kerugian ditaksir mencapai Rp2 miliar.

“Laporan dugaan arisan bodong memang sudah kami terima. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno, Senin (3/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Danang mengaku belum menetapkan pelaku atau tersangka arisan diduga bodong di Kudus itu. Meski demikian, korban meyakini terduga pelaku berinisial EP, 24, warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Melalui penyelidikan tersebut, diharapkan kasus tersebut bisa diungkap, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Siapa tahu EP hanya mengunggah untuk menarik anggota. Tetapi di belakangnya ada orang lain yang mengelola. Jadi, nama terduga pelaku akan dikoordinasikan dengan tim resmob, untuk dilakukan pencarian,” ujarnya.

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2022 Tanpa Razia Polisi, Ini Lokasi Kamera ETLE di Kudus

Eka Sapta Pratiwi, salah satu korban lelang arisan diduga bodong dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, mengaku mengikuti lelang arisan yang dikelola EP sejak Juni 2022. Ia juga menyatakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp62 juta.

Ia mengakui tertarik mengikuti lelang arisan tersebut karena tergiur dengan bonus yang ditawarkan. Bahkan, kata dia, pada awal ikut dengan menyetorkan uang sebesar Rp27 juta, menerima pencairan Rp43 juta yang diterima selama tiga kali.

Untuk itulah, dia tertarik menyetorkan uang arisan sebesar Rp12 juta untuk membeli dua slot dan arisannya cair sebesar Rp17 juta. Oleh karena penasaran, akhirnya ia menyetor uang lagi yang totalnya mencapai Rp62 juta.

Baca juga: Pasutri Muda Jalankan Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp21 Miliar

Hanya saja, kata dia, permasalahan mulai muncul karena saat terlapor ditanya kapan cairnya hanya janji-janji. Sedangkan pada 19 September 2022, terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban arisan diduga bodong diperkirakan mencapai 60 orang yang sebagian besar bekerja di industri musik. Sedangkan nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp2 miliaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya