SOLOPOS.COM - Sebanyak 30an orang yang menggeruduk Kantor BPR di Serengan, Solo, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (22/12/2020). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan puluhan orang yang mendatangi salah satu kantor BPR di wilayah Tipes, Serengan, Solo, Selasa (22/12/2020), mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan.

Menurut Kapolresta Solo, menyebut ancaman kepada petugas BPR itu berupa ancaman fisik maupun psikis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa,  mengatakan sekitar pukul 09.30 WIB kepolisian memperoleh informasi dari pihak kantor BPR bahwa kantor itu didatangi puluhan orang.

Satpol PP Klaten Ciduk 6 PGOT dan 7 Pasangan Kumpul Kebo di Siang Bolong

“Mendapat informasi tersebut tim bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti," urai Kapolresta.

Menurut dia, barang bukti yang berhasil didapatkan di tempat kejadian perkara (TKP) ada beberapa item.

"Yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor [kendaraan bermotor] yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan,” papar Kapolresta.

Terseret Skandal Korupsi Bansos Kemensos, Nama Gibran Bisa Melejit Jika...

Diberitakan, jajaran Polresta Solo bersama Sat Brimob Polda Jawa Tengah menangkap sekitar 30an orang yang mendatangi salah satu kantor BPR, wilayah Tipes, Serengan, Solo, Selasa.

Saat ini 30an orang yang mendatangi kantor BPR itu telah dibawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kapolresta Solo mengatakan kepolisian tengah mendalami penggerak massa itu.

Polisi Menindak Tegas

Ade Safri menegaskan jajaran Polresta Solo tidak akan memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo.

3 Wartawan Solopos Juarai Kompetisi Menulis Indosat Ooredoo Regional Jateng-Jabar

Ia akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan praktik premanisme di Kota Solo.

“Latar belakangnya nanti akan kita dalami kembali, namun yang jelas aksi-aksi premanisme, pengerahan massa dan intimidasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai membawa masa dilengkapi dengan pemukul, senjata tajam itu tidak dibenarkan. Akan kami tindak tegas,” papar dia.

Sementara itu dari video yang beredar luas di media sosial dan diperoleh Solopos.com, tampak keributan terjadi di depan sebuah kantor BPR di pinggir jalan yang diduga di wilayah Tipes Serengan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya