SOLOPOS.COM - Nasabah KJKS Kospin Syariah Karangangar mendatangi kantor Kospin Syariah Karanganyar pada Selasa (17/11/2020). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR Puluhan orang nasabah Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Kospin Syariah mendatangi kantor Kospin Syariah Karanganyar di Jl. Kapten Mulyadi Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, pada Selasa (17/11/2020).

Mereka bermaksud menemui pihak koperasi syariah itu untuk menanyakan nasib uang yang disimpan. Puluhan orang itu mengaku menyimpan uang di Kospin Syariah dalam bentuk tabungan maupun deposito. Sayangnya, sejak setahun terakhir, nasabah tidak dapat mengakses uang yang disimpan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pantauan Solopos.com, kantor Kospin Syariah Karanganyar tutup atau tidak ada aktivitas perbankan selama beberapa waktu terakhir.

6 Jam Diperiksa Polisi Soal Video Syur, Ini Pernyataan Gisel

Ekspedisi Mudik 2024

Pintu pagar maupun pintu kantor tertutup rapat pada Selasa. Puluhan nasabah itu nekat mendatangi kantor tersebut meskipun tidak menghasilkan apapun.

Salah satu nasabah dari Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Darman, mengaku datang ke kantor Kospin Syariah Karanganyar untuk mencoba mencairkan uang tabungan milik istrinya, Sugiyanti. Nilai tabungan Sugiyanti Rp50 juta.

Pedagang bakso keliling itu menutupkan uang tabungan atas namanya Rp20 juta sudah dicairkan tahun lalu, tetapi tabungan atas nama istrinya belum.

"Ceritanya disimpan dulu biar tidak habis. Ini malah tidak bisa dicairkan. Rp50 juta itu tidak sedikit buat saya. Kami nabung sejak puluhan tahun lalu. Seminggu Rp15.000. Keuntungan jualan bakso. Saya tidak menuntut neko-neko. Uang saya bisa diambil begitu saja," kata penjual bakso keliling itu saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Juru Kunci Tanggapi Kilatan Cahaya di Puncak Merapi

Nasabah lain dari Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Nuning Indriyati, menceritakan dirinya menangis karena tidak bisa mencairkan uang saat Ramadan lalu. Padahal uang itu akan dibagikan kepada pengurus pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Nuning mengaku menyimpan uang iuran rutin PKK dan PAUD tempatnya bekerja di Kospin Syariah Karanganyar senilai Rp45 juta sejak 2017.

"Satu tahun ini tidak bisa ambil dana. Pernah ambil Rp1 juta tetapi hanya diberi Rp200.000. Kadang malah tidak dikasih karena kata pegawai [Kospin Syariah] tidak ada uang. April lalu, saya nabung Rp3 juta dan masih diterima. Itu uang PKK," ujar Nuning saat berbincang dengan Solopos.com.

Semut yang Teror Warga Banyumas Gak Doyan Gula Maunya Binatang

Jalan Damai

Informasi yang dihimpun Solopos.com, perwakilan nasabah dengan pihak Kospin Syariah pernah melakukan pertemuan untuk berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Nasabah Kospin Syariah dari Tegalasri, Karanganyar, Nawang, membenarkan pertemuan tersebut.

Pertemuan menghasilkan kesepakatan Kospin Syariah menggelontorkan Rp4 miliar secara bertahap selama lima bulan terhitung Agustus 2020.

"Ada RAT luar biasa. Di situ [Kospin Syariah] memberi tahu kerugian koperasi lebih dari Rp30 miliar. Disepakati penyelesaian, penyehatan. Koordinasi Kospin dengan tim perwakilan nasabah enam orang. Kospin bersedia menggelontorkan Rp4 miliar dimulai Rp500 juta, Rp500 juta, Rp1 miliar, Rp1 miliar, dan Rp1 miliar. Terealisasi Rp500 juta dan Rp500 juta," jelas Nawang yang mengaku menjadi salah satu dari tim enam perwakilan nasabah.

Keturunan Nabi Muhammad Ini Enggan Disebut Habib, Alasannya Gak Disangka

Menurut Nawang pencairan Rp3 miliar secara bertahap terhenti. Nawang tidak mengetahui pasti alasan koperasi melalui kuasa hukumnya menghentikan pencairan dana tersebut. Nawang menyebut komunikasi koperasi dengan nasabah terputus. Dia berharap uang Rp170 juta yang disimpan di koperasi dapat dicarikan.

Kospin Syariah menggandeng Najib Ali Gisymar Law Firm sebagai kuasa hukum. Salah satu kuasa hukum, Najib Ali Gisymar, menyampaikan koperasi terpaksa menghentikan pencairan Rp4 miliar karena nasabah dinilai melangkah secara sepihak atau diluar kesepakatan yang telah dibuat. Salah seorang nasabah, menurut Najib, melaporkan pengurus Kospin Syariah ke polisi.

"Komitmen awal tidak ada saling lapor supaya pengurus Kospin Syariah konsentrasi menyelesaikan masalah internal. Karena dilanggar yasudah, kami hentikan pencairan berikutnya. Kami tawarkan solusi tetapi ditolak nasabah," ujar Najib saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Kasus Covid-19 Melonjak, Jateng Tambah 520 Bed Isolasi & I04 ICU

Najib menceritakan kliennya mengalami masalah keuangan pada 2019. Kospin Syariah Karanganyar melakukan audit dengan menggandeng audit independen.

Hasilnya tata kelola keuangan saat itu dinilai gagal sehingga menyebabkan kerugian Rp30,7 miliar. Saat ini, koperasi akan meningkatkan proses audit menjadi audit investigasi untuk memastikan nilai kerugian.

"2019 ketahuan manajer saat itu menjalakan tata kelola keuangan enggak bener. Kami laporkan manajer ke Polres Karanganyar. Hasil audit kerugian Rp30,7 miliar lalu ditingkatkan ke audit investigasi. Kami ingin tahu persis berapa yang dijebol manajer," jelas dia.



Pembunuh ABG Berseragam Pramuka di Hotel Semarang Tertangkap

Ditanya perihal solusi untuk menyelesaikan persoalan nasabah, Najib mengaku kuasa hukum mengusulkan sejumlah solusi. Tetapi, dia berharap nasabah dapat bersikap tenang sehingga suasana kondusif.

"Kami punya konsep akan kami tawarkan nanti. Tunggu kondusif. Kami punya solusi. Duit anggota akan kembali full dengan catatan ikuti pola koperasi. Pengurus Kospin Syariah tidak punya niat ambil uang anggota."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya