SOLOPOS.COM - Warga binaan Lapas Cebongan memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum Legislatif, di ruang aula Lapas setempat Rabu (9/4/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN – Sedikitnya 88 warga binaan di Lapas II B Cebongan, Mlati, Sleman kehilangan hak suaranya dalam Pemilihan Legislatif, Rabu (9/4/2014).

Pihak Lapas dan KPU sudah mengusahakan tapi mereka tetap tidak bisa memberikan suara.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kalapas II B Cebongan, Supriyanto menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas yang ia pimpin sebanyak 220 pemilih. Meski demikian hanya 132 orang warga binaan yang dapat memberikan suaranya.

Di luar itu, napi terkendala lantaran tidak memiliki KTP atau Kartu Keluarga. Selain itu tidak mereka tidak bisa mengisi formulir A-5 di KPUD Sleman.

Supriyanto menegaskan hingga Selasa (8/4/2014) pukul 19.00 WIB pihaknya sudah mengupayakan agar sebanyak 88 warga binaan bisa memilih. “Keluarga tidak mau mengantar KTP ke kami, selain itu juga tidak mau mendaftarkan A-5 di KPUD,” terannya saat ditemui di Lapas Cebongan, saat pemungutan suara.

Warga binaan yang memberikan suara, lanjutnya, dalam memberikan suaranya dikeluarkan secara bergantian. Yakni sesuai blok masing-masing. Menurut dia, keinginan memilih bagi warga binaan tergolong tinggi hanya saja terkendala administrasi.

Ia berharap pada Pilpres mendatang memang benar-benar ada aturan khusus bagi warga binaan di Lapas. “Di sini hanya TPS saja yang khusus, tapi aturannya sama saja seperti yang lain. Kami berharap Lapas itu ada aturan khusus bagi pemilihnya, sehingga semua bisa memberikan suaranya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya