SOLOPOS.COM - Uji Emisi (ilustrasi/dok)

Uji Emisi (ilustrasi/Sunaryo Haryo Bayu/Espos/dok)

SOLO — Puluhan kendaraan pribadi yang beredar di Kota Solo tidak lulus uji emisi lantaran melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini ditemukan saat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo menggelar uji emisi kendaraan pribadi di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (3/11/2012). Operasi uji emisi dimulai sekitar pukul 08.00-pukul 12.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Sejumlah kendaraan yang melintas dites emisinya. Dishubkominfo untuk kali kelima dalam tahun ini menggelar uji emisi kendaraan pribadi gratis. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kualitas udara di Kota Solo. Kepala Bidang (Kabid) Teknik Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Solo Arif Handoko ketika dijumpai Solopos.com di sela-sela uji emisi mengatakan telah mengambil sampel sekitar 270 kendaraan pribadi.

Hasil dari uji tersebut ternyata 60% kendaraan bahan bakar solar tak lulus. Sementara untuk bahan bakar bensin, dia menyebutkan jumlah kendaraan yang tidak lulus uji emisi ada 40%. “Tidak lulus karena Co (karbon dioksida) lebih dari 4,5 persen, Hidrokarbon (HC) maksimal 1.200 PPM. Itu untuk standar bensin. Sedang standar diesel maksimal 70 persen,” jelasnya.

Dia mengatakan terus mengampanyekan langit biru. Hal ini sebagai langkah mengantisipasi pencemaran udara yang makin parah. Solo, lanjut dia, masuk dalam evaluasi ambang batas untuk langit biru. Sejumlah daerah pencemaran udara sudah melampaui ambang batas sehingga untuk antisipasi pihaknya gencar melakukan uji emisi.

Dia mengatakan pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan pemeriksaan emisi kendaraan minimal satu kali dalam setahun. Kecuali, imbuh dia, kendaraan bermotor wajib uji yaitu enam bulan sekali. Bagi kendaraan yang tak memenuhi ambang batas emisi dapat dikenai sanksi sesuai pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dari total jumlah kendaraan di Solo, 15% hanya angkutan jasa dan barang sedangkan 85% kendaraan pribadi. Nah gas emisi yang paling banyak beredar di udara adalah kendaraan pribadi,” katanya.

Padahal, dia mengatakan dampak racun emisi gas buang seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur oksida dan timbal sangat berbahaya bagi kesehatan. “Karena itu kami meminta warga untuk lebih mengetahui kondisi kendaraannya masing-masing. Jangan sampai racun dari emisi gas buang kendaraan mengganggu kesehatan tubuh,” pintanya.

Salah satu warga Totok mengaku mendukung gerakan Pemkot Solo dalam kegiatan uji emisi. Menurutnya, warga memanfaatkan uji emisi gratis ini untuk mengetahui kondisi emisi gas buang kendaraannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya