SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Badan Kesatuan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpollinmas) Pemkab Klaten mensinyalir terdapat puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi massa (Ormas) yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT).

Kepala Bakesbangpollinmas,Sri Winoto kepada Espos, Jumat (23/4), mengatakan di Klaten hanya terdapat 27 LSM atau Ormas yang sudah memiliki SKT. Untuk itu, pihaknya meminta kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mencermati sejumlah LSM dan Ormas yang mendatangi kantor mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan, jika LSM atau Ormas tersebut tidak mampu menunjukkan SKT agar tidak dilayani sebagaimana mestinya. “Kami menghimbau agar mereka tidak dilayani. Akan tetapi itu tergantung kebijakan dari masing-masing SKPD sendiri,” tutur Sri Winoto.

Ekspedisi Mudik 2024

Sri Winoto menjelaskan, SKT merupakan kelengkapan administrasi yang penting bagi sebuah LSM atau Ormas. Menurutnya, bagi LSM atau Ormas yang ingin mendapatkan legalitas formal maka harus memiliki SKT. Dia mengatakan, saat ini masih terdapat puluhan LSM atau Ormas di Klaten yang belum memiliki SKT. “Kami meminta mereka untuk segera mengurus SKT di Bakesbangpollinmas jika ingin mendapatkan legalitas formal,” tandas Sri Winoto.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya