SOLOPOS.COM - Kendaraan dari utara belok ke kiri atau timur saat melintas di Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) ruas perempatan Ponten hingga pertigaan dekat Toko Emas Semar Nusantara, kawasan kota Wonogiri, Kamis (25/11/2021). Pertigaan dekat tempat usaha itu sebelumnya diberi pembatas jalan atau water barrier. Dinas Perhubungan (Dishub) menarik water barrier sejak akhir Oktober lalu. (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri menyatakan pembatas jalan atau water barrier di Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) dekat Toko Emas Semar Nusantara, kawasan kota Wonogiri ditarik agar badan jalan lebih longgar.

Dengan begitu kendaraan dari utara (arah perempatan Ponten) dan dari selatan (arah Pasar Kota Wonogiri) dapat bermanuver lebih leluasa saat belok ke timur atau arah Jl. Kartini/Jl. Kabupaten depan Sekretariat Daerah. Selain itu, water barrier ditarik agar kawasan perkotaan lebih indah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, saat ditemui Solopos.com di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Kamis (25/11/2021), menginformasikan, pihaknya menarik water barrier, Kamis (28/10/2021), lalu. Ada beberapa alasan, yakni alasan pengaturan lalu lintas jalan dan alasan estetika.

Baca Juga: Aksi di Patung Soekarno Boyolali, APPM: Hapus Kekerasan pada Perempuan

Setelah dikaji keberadaan water barrier di lokasi tersebut mempersempit ruang jalan, sehingga arus lalu lintas di pertigaan menjadi padat. Utamanya saat lampu rambu lalu lintas atau traffic light dari arah utara dan timur berwarna hijau. Sebab, pertigaan itu menjadi tempat pertemuan kendaraan dari utara dan selatan.

Lalu lintas semakin padat saat ada mobil yang parkir di area tepi jalan depan Semar Nusantara. Keberadaan mobil yang parkir mempersempit badan jalan.

Kendaraan dari utara maupun selatan yang berbelok ke timur harus waspada saat melintas. Seharusnya area jalan itu steril dari parkir kendaraan.

Baca Juga: Anak Gugat Ibu Kandung, MUI Boyolali: Membentak Saja Dilarang

Oleh karena itu, Dishub memasang plang dan kerucut lalu lintas agar tidak ada mobil yang diparkir di lokasi tersebut.

Dishub pernah memasang kertas peringatan yang ditempelkan tanpa menggunakan lem di kaca depan mobil yang parkir di area itu. Kertas itu berisi kalimat, “Mohon Maaf Anda Parkir di Tempat yang Salah” disertai informasi tentang ketentuan lalu lintas yang diatur dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Warga yang membawa mobil dapat memarkirkan kendaraan di tepi Jl. Jensud atau tepi Jl. Kartini.

“Secara fungsi water barrier digunakan sebagai alat bantu pengaturan lalu lintas pada kondisi tertentu. Keberadaannya hanya sementara. Setelah dikaji kami merasa perlu menarik water barrier,” kata Waluyo.

Baca Juga: Terdampak Tol Solo-Jogja, 6 Bidang Tanah di Guwokajen Belum Dibebaskan

 

Pasang Rambu-Rambu

Alasan lainnya, lanjut dia, area sekitar lokasi yang merupakan perwajahan kota menjadi lebih indah. Keberadaan water warrier dinilai dapat mengganggu pemandangan.

Waluyo menyebut, pertigaan dekat Semar Nusantara tidak masalah jika tanpa diberi water barrier. Rambu lalu lintas setop atau verboden dan rambu tanda belok ke timur sudah dipasang di lokasi.

Rambu itu dapat terlihat jelas oleh pengguna jalan yang melaju dari utara. Jl. Jenderal Sudirman menjadi jalur satu arah sejak sangat lama, sehingga masyarakat sudah mengetahuinya.

Baca Juga: Niat Cari Sayur, Warga Lemahireng Boyolali Malah Temukan Mortir

“Pengguna jalan yang belum pernah lewat pun sebenarnya bisa melihat rambu lalu lintas verboden dengan jelas, karena rambu diletakkan di tempat strategis. Para pengguna jalan diharapkan hati-hati dan jeli melihat rambu lalu lintas saat melintas,” ulas Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya