SOLOPOS.COM - Luwes Nusukan (Dok/JIBI)

Luwes Nusukan (google img)

SOLO-Puluhan karyawan Mal Luwes Nusukan, Banjarsari menggelar aksi di depan mal, Senin (24/12/2012) siang. Mereka menuding pihak manajemen tidak adil dan bertindak diskriminatif terhadap kesejahteraan karyawan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aksi demo yang digelar oleh sekitar 30-an karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 mendesak pihak manajemen mal mengembalikan posisi jabatan semula. Sebab, sekitar 13-an karyawan yang bertugas pada posisi kasir secara mendadak dipindah tugas menjadi penjaga stand. Tidak hanya itu, para buruh meminta manajemen mal membayar kekurangan upah atau gaji yang menunggak selama dua tahun. Pemindahan posisi jabatan dilakukan secara mendadak pada Senin pagi.

“Tadi pagi tiba-tiba saya ditugaskan untuk menjaga stand sepatu. Saya kaget, kemudian saya tanya ke pengurus. Katanya sudah menjadi kesepakatan manajemen,” tegas peserta demo sekaligus karyawan Mal Luwes Nusukan, Safitri, 25, saat ditemui wartawan, di lokasi, Senin.

Safitri menerangkan pemindahan jabatan yang menimpa sebagian karyawan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Dirinya yang bertugas selama enam tahun sebagai kasir di Mal Luwes merasa hak-haknya selaku buruh dirampas begitu saja. “Ini jelas tidak adil. Kami yang sudah lama bekerja lama bukan malah ada kenaikan jabatan, melainkan justru ada penurunan jabatan,” kata Safitri.

Safitri menjelaskan perombakan atau penurunan jabatan secara otomatis berpengaruh pada penurunan pendapatan gaji yang diterima karyawan setiap bulan. Penurunan gaji diperkirakan berkisar Rp500.000. Gaji kasir di mal tersebut mencapai Rp1,5 juta/ bulan, sedangkan untuk penjaga stand berkisar Rp864.000/ bulan.

“Di sini memang ada dua organisasi buruh, SBSI dan SPLN (Serikat Pekerja Luwes Nusukan). Nah, adanya dua organisasi itu terjadi kesenjangan dan diskrimatif dari manajemen. Karyawan yang tergabung dalam SBSI, hak-haknya diabaikan. Sementara karyawan yang masuk SPLN mengalami kenaikan status. Ini jelas tidak adil,” ujar Ketua DPC SBSI 1992 Solo, Endang Setyowati, saat ditemui wartawan disela-sela orasinya.

Endang menerangkan karyawan Mal Luwes Nusukan yang tidak mau tunduk pada aturan manajemen terancam akan dipecat.

Ketua Bidang Konsolidasi SBSI 1992, Suharno, mengatakan kejadian itu mengundang rasa solidaritas dari karyawan luwes group. “Kejadian ini terjadi tiga bulan lalu. Perusahaan melakukan skorsing terhadap 92 karyawan. Bahkan semua anggota SBSI yang berposisi sebagai kasir diberhentikan. Kasus ini jelas melanggar UU No 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh. Persoalan ini bisa kami laporkan ke Polresta Solo,” tegas Suharno.

Sementara itu, Manajer HRD Luwes Group, Bengawan Tejo Handoyo, membantah telah melakukan diskrimasi terhadap karyawan. “Pemindahan jabatan dalam sebuah perusahaan merupakan hal biasa. Itu sudah menjadi kewenangan atau hak manajemen perusahaan. Mestinya suasananya bisa kondusif, enggak seperti ini,” terang Bengawan saat dijumpai solopos.com di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya