SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengancam akan mengambil tindakan tegas terkait sepuluhan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Miri yang diduga nglencer ke Jakarta. Namun, sebelum mengambil tindakan tersebut, seluruh Kades bakal dimintai keterangan terlebih dahulu dalam waktu dekat.

Demikian ditegaskan Kasubag Pemerintahan Desa Sragen, Sumanto saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (13/7).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sedianya, guna mengklarifikasi maksud dan tujuan kepergiaan para Kades, pihaknya bakal memintai keterangan terhadap Camat Miri, Pudjiatmoko.

“Kami baru mengetahui soal puluhan Kades di Miri nglencer setelah membaca di media cetak. Tentunya, kami harus mengecek dulu soal kebenarannya. Kalau memang ada pelanggaran, seharusnya memang ada sanksi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terdapat tiga poin utama yang harus dijelaskan masing-masing Kades dan camat. Masing-masing poin tersebut, yakni visi misi kepergian sepuluhan Kades ke Jakarta, status kepergian tersebut termasuk kedinasan atau tidak, dan pengaruh tidaknya terhadap pelayanan publik.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan surat tembusan ataupun surat pemberitahuan soal nglencer itu. Padahal, kalau memang kegiatan nglencer itu benar adanya, maka paling tidak Pemkab harus diberitahu,” ulasnya.

Menurut dia, mengacu pada Perda nomor 6 tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kades dijelaskan setiap Kades yang meninggalkan tugasnya di atas tujuh hari, maka perlu ditunjuk perwakilan (YMT). Sedangkan, di bawah tujuh hari, seorang Kades harus menunjuk Sekdes dalam menjalankan tugasnya.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya