SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Teka-teki matinya puluhan hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Jepara, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tenga (Jateng) tak tinggal diam. Polda Jateng menerjunkan tim guna menyelidiki penyebab kematian hiu di kolam penangkaran ikan milik Cun Ming alias Minarno, warga Semarang.

“Tim sudah diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kematian ikan hiu di kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan. Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk pemilik penangkaran [Cun Ming],” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triadmaja, kepada wartawan Jumat (22/3/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam menangani kasus itu, Agus mengaku berkoordinasi dengan Polres Jepara. Pihak Polres Jepara, katanya, telah melakukan pemeriksaan penyebab kematian puluhan hiu itu di laboratorium.

“Kita masih menunggu hasil laboratorium di Wates, Yogyakarta. Uji laboratorium berupa sampel daging hiu dan air kolam,” imbuh Agus.

Sementara Minarno alias Cun Ming mengaku sejumlah sampel sudah diserahkan ke Laboratorium Wates Yogyakarta, pada Senin (18/3/2019) lalu. Sementara puluhan ikan hiu di kolam penangkaran diketahui mati mendadak pada Rabu (7/3).

“Kita nunggu hasilnya, diperkirakan sekitar 21 hari sudah bisa diketahui penyebabnya,” kata Cun Ming.

Cun Ming mengaku sudah lama menggeluti penangkaran ikan hiu di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa. Bahkan sejak kematian ikan hiu, Balai Taman Karimunjawa langsung menutup tempat wisata alam dikarenakan tidak mempunyai izin.

“Saya menyayangkan saja, dibilang tidak berijin. Padahal pernah mendapatkan ijin dari Disporapar Jepara 2018 lalu, dan dari Balai Taman Nasional Karimunjawa. Justru dulu sering kerja sama kalau ada tamu, urus izin sekarang dipersulit,” imbuhnya.

Cun Ming mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Jateng. Ia juga dicerca pertanyaan terkait kepemilikan hiu dan tujuannya.

“Saya ditanya apakah hiu itu dijual. Saya jawab tidak. Kalaupun dijual tidak laku,” ujarnya.

Kolam penangkaran hiu milik Cun Ming di Pulau Menjangan Besar memang sempat digunakan untuk objek wisata dengan menawarkan sensasi berenang dengan hiu. Namun, objek wisata itu ditutup pada pertengahan 2018 lalu menyusul insiden penyerangan hiu terhadap salah satu wisatawan asal Jogja, 2016 lalu.

Kini kolam penangkaran ikan itu juga terancam ditutup menyusul matinya 40-45 hiu secara mendadak. Ada dugaan, kematian puluhan hiu itu dikarenakan air kolam yang tercemar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya