SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa saat ini tengah menyelidiki penyebab kematian puluhan hiu di kolam penangkaran ikan di Pulau Menjangan Besar, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Kelapa BTN Karimunjawa, Agus Prabowo, menyebutkan pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi penangkaran ikan milik warga Semarang, Minarno, atau yang akrab disapa Cun Ming.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kita sudah ke lapangan, tapi penyebabnya belum bisa kita pastikan. Kita harus lakukan uji laboratorium terlebih dulu,” ujar Agus dalam pesan singkat kepada Semarangpos.com, Selasa (19/3/2019).

Agus menyebutkan berdasarkan informasi yang diperoleh puluhan hiu itu mati mendadak pada Kamis (7/3/2019). Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan tentang peristiwa itu pekan lalu atau Selasa (12/3/2019).

“Saat sampai di lokasi, petugas kami tidak menjumpai adanya hiu mati. Tapi, ada 10 ekor hiu hidup yang ada di dua kolam dengan pembatas jaring,” imbuhnya.

Agus menyebutkan informasi yang diperoleh dari penjaga kolam, hiu yang mati berjumlah sekitar 40-45 ekor. Puluhan hiu itu didapati sudah tak bernyawa di dasar kolam.

Meski demikian, kematian ternyata tidak hanya dialami hiu saja, ikan lain seperti badong, kerapu, dan lainnya juga mengalami nasib serupa. Ada dugaan ikan-ikan itu mati karena air kolam yang tercemar.

“Air pada dua kolam di mana hiu mati berwarna kuning,” kata Agus.

Pemilik kolam, kata Agus, sudah melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian. Pemilik kolam juga sudah memerintahkan pegawainya untuk menyelidiki penyebab kematian puluhan hiu itu dengan mengambil sample berupa daging hiu dan air kolam.

Agus menyebutkan kolam milik Cun Ming itu semula merupakan keramba untuk budi daya ikan jenis kerapu, badong, dan lainnya. Namun, pemiliknya ternyata juga memelihara hiu jenis carcharinus melanopterus atau karang hitam dan hiu karang putih atau triaenodon obesus. Kedua jenis hiu itu tidak masuk dalam jenis ikan yang dilindungi.

Kolam penangkaran ikan itu dulu juga sempat dijadikan objek wisata dengan menawarkan atraksi berenang bersama hiu.

Namun pertengahan 2018 lalu, objek wisata itu ditutup menyusul adanya insiden serangan hiu terhadap seorang wisatawan asal Yogyakarta, Nur Madina, pada 13 Maret 2016.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya