SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar menemukan puluhan cukai rokok yang telah kedaluwarsa, Selasa (21/22) pagi.

Cukai kedaluwarsa itu ditemukan saat inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Karangpandan dan Pasar Matesih.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tim Sidak antara lain menyisir ke sejumlah toko kelontong di bagian pinggir. Ada pula yang mengecek cukai rokok hingga ke toko di dalam pasar.

Masing-masing tim dibekali dengan alat pendeteksi keaslian cukai rokok dan lensa pembesar untuk melihat tahun yang tertera dalam cukai tersebut.

Hasil dari Sidak tersebut, beberapa toko kelontong di Pasar Karangpandan dan Matesih, masih menjual rokok yang telah kadaluwarsa cukainya. Beberapa pedagang di pasar tersebut mengaku tidak tahu menahu jika cukai rokoknya telah kadaluwarsa.

Salah satu pemilik kios di Pasar Karangpandan, Istuti, 39, mengaku tak tahu jika rokok yang ia jual, cukainya kadaluwarsa. Merk-merk rokok yang terkenal, lanjut Istuti, biasanya per tiga bulan sekali cukai rokoknya dicek oleh distributor.

“Tapi kalau rokok yang merknya tidak terkenal, tidak pernah dicek. Kadang saya sendiri juga lupa kalau cukai rokok itu sudah kadaluwarsa, karena sudah lama sekali. Biasanya rokok itu saya sisihkan dan tidak saya jual,” ujar Istuti saat ditemui Espos di kiosnya, Selasa (21/12) pagi.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya