Klaten (Espos)–Puluhan alat peraga berupa reklame dan spanduk liar disita tim gabungan Pemkab Klaten, Senin (25/5). Tim yang terdiri dari jajaran petugas Satuan
Lalu Lintas (Satlantas) Polres Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Klaten itu, menyita puluhan barang tersebut karena tak berizin.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Operasi penertiban digelar mulai pukul 09.00 WIB, dimulai dari Terminal Jonggrangan, sepanjang jalur protokol Jl Pemuda menuju Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Soeradji Tirtonegoro. Selain tak berizin, reklame dan spanduk yang dipasang di median jalan itu disita karena mengganggu arus lalu lintas.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Klaten, Ipda Marwanto yang menjadi bagian dari tim gabungan tersebut mengungkapkan, daerah sepanjang jalan protokol
menjadi target utama razia karena di wilayah tersebut marak pemasangan alat peraga. Alat peraga komersil tersebut banyak yang dipasang di median jalan.Banyak dari alat peraga komersil tersebut yang tak mengantongi izin.

“Kalau dibiarkan akan mengganggu konsentrasi para pengguna jalan. Mereka sering tidak fokus karena melihat reklame tersebut. Tak jarang, kecelakaan terjadi
karena melihat reklame,” papar dia.

Pemasangan alat peraga komersil juga dipandang merugikan Pemkab Klaten. Pemasangan alat peraga, semestinya mendapatkan izin dari Pemkab dalam hal
ini adalah KPT setempat. Petugas dari KPT Klaten, Sariman mengatakan, pihaknya telah menyita sedikitnya 50 alat peraga komersil dalam waktu setengah jam razia. Alat peraga komersil yang tak berizin, tandas dia,
melanggar aturan terkait berupa peraturan daerah (Perda) No 9 Tahun 2000 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Dalam razia kemarin, tim gabungan mengerahkan tiga kendaraan roda empat. Hasil terakhir, sebanyak 85 alat peraga komersil berupa spanduk dan reklame disita oleh tim gabungan Pemkab setempat. Marwanto berjanji razia serupa akan lebih diintensifkan. Sehingga, keindahan lingkungan kota akan tetap terjaga.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi