SOLOPOS.COM - Puluhan aktivis berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Solo berfoto bersama Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, dan Anggota DPRD Solo, Trihono Setyo Putro, seusai bertemu di Gedung DPRD Solo, Selasa (7/2/2023) siang. (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Puluhan aktivis dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Solo mendatangi Kantor DPRD Solo, Selasa (7/2/2023) siang.

Kedatangan mereka ditemui langsung Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, dan Anggota DPRD Solo, Trihono Setyo Putro. Selanjutnya mereka melakukan audiensi di ruang Ketua DPRD Solo membahas kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti diketahui, Pemkot Solo sempat membuat kebijakan menaikkan NJOP dan PBB tahun ini. Kenaikan tarif PBB yang harus dibayarkan wajib pajak (WP) bervariasi. Ada WP yang tarif PBB nya mengalami kenaikan hingga 475%.

Namun, akhirnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memutuskan untuk menunda kebijakan kenaikan tarif PBB hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan itu diambil seusai mendengar dan menyimak aspirasi masyarakat Solo.

Koordinator berbagai ormas Solo yang melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Solo, Purwono, saat diwawancara wartawan mengatakan kedatangan rombongannya merespons keresahan masyarakat terkait kenaikan tarif PBB.

“Kami sangat peduli itu karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat resah karena kenaikan NJOP dan PBB. Itu sangat menyakiti hati rakyat. Kami sudah audiensi sama Ketua DPRD Solo, diterima dengan baik,” tutur dia.

Purwono mengatakan Budi Prasetyo menjelaskan perkembangan terbaru terkait ditundanya kebijakan kenaikan PBB 2023. Keputusan itu menurut Ketua Ormas Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Solo menjadi kabar baik warga Solo.

Tapi, dia meminta agar Pemkot Solo ke depan melakukan telaah atau kajian mendalam sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan. “Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru memberatkan dan membuat resah warga,” kata dia.

Purwono juga menekankan pentingnya DPRD Solo menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan. Tugas dan fungsi itu harus dijalankan lebih tajam demi sinergitas Pemkot Solo.

“Eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam membuat kebijakan yang pro kerakyatan. Jangan lagi ada istilah kecolongan. Fungsi pengawasan harus semakin jeli, semakin ketat, sehingga legislatif dan eksekutif bisa seiring sejalan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya