SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/HARIANJOGJA/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/HARIANJOGJA/Dok)

SRAGEN--Puluhan aktivis dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Bumi Sukowati mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Kamis (26/1/2012). Mereka kembali menanyakan tindak lanjut atas laporan indikasi penyimpangan kunjungan kerja (Kunker) DPRD Sragen dan dugaan penyimpangan 13 paket proyek jalan senilai Rp13,5 miliar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Puluhan aktivis LSM itu berasal dari LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras), Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), Forum Sragen Rembuk (FSR), Ajang Kreativitas Rakyat Arus Bawah (AKRAB) dan LSM lainnya. Mereka sebelumnya melaporkan dua kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng, Rabu (25/1/2012).

Sekretaris LSM Derras, Budi Setyo, mengungkapkan kedatangan para aktivis ke Kejari sebagai tindak lanjut atas kunjungan ke Kejakti.

“Saya melaporkan persoalan Kunker ke Kejakti. Biar Kejakti juga membantu. Setelah dari kejaksaan kami akan ke DPRD untuk meminta penjelasan ke Komisi III. Sebagai sarana kontroling, Komisi III kok belum ada aksi sampai sekarang. Kami sudah mengajukan surat audiensi, ternyata hanya jawabannya sibuk. Kalau bisa dijadwalkan, entah siapa yang menerima pokonya datang,” tegasnya.

(JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya