SOLOPOS.COM - Dua petugas pendataan siaga di Terminal Tipe A Ir Soekarno Klaten, Senin (1/6/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten meminta Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan, desa, hingga RW kembali memperketat pengawasan warga untuk mencegah peningkatan persebaran Covid-19 selama libur panjang akhir tahun. Hal itu termasuk kepada para perantau asal Klaten yang tetap mudik pada libur panjang akhir tahun nanti.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan pengawasan ketat itu seperti kembali menggiatkan kegiatan pendataan kepada para pendatang yang masuk ke kampung mulai dari kondisi kesehatan serta asal daerah. Hal itu termasuk kepada para perantau asal Klaten yang pulang kampung memanfaatkan libur panjang akhir tahun.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

1 Keluarga di Madiun Terpapar Covid-19 Setelah Gelar Hajatan Pernikahan

“Kalau perlu diberlakukan karantina mandiri selama 14 hari seperti yang diberlakukan saat awal ada pandemi,” kata Ronny saat ditemui di Setda Klaten, Kamis (17/12/2020).

Pengetatan pengawasan itu diperlukan agar tak lagi terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar pasca libur panjang. Berkaca pasca libur panjang Oktober lalu, kasus Covid-19 mengalami lonjakan tajam.

Sempat terjadi lonjakan penambahan pasien Covid-19 mencapai 201 orang dalam sehari. Hingga kini, hampir saban hari ada penambahan kasus Covid-19. Pada pekan ini, Klaten masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi persebaran Covid-19.

Terkait penambahan kasus Covid-19 akhir-akhir ini, Ronny menjelaskan didominasi oleh kasus karena transmisi lokal dan kontak erat. Penyebab utamanya lantaran protokol kesehatan mulai ditinggalkan. Lantaran hal itu, perlu ada peningkatan kedisiplinan kembali termasuk mewaspadai persebaran Covid-19 selama libur panjang akhir tahun.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, berharap Satgas Covid-19 tingkat RW tak kendur melakukan pengawasan dan edukasi kepada warga untuk tetap disiplin mematuhi protokol Covid-19. Hal itu termasuk mengawasi para perantau yang berpotensi pulang kampung pada libur panjang akhir tahun ini.

Terkait para perantau, Mulyani meminta mereka tak pulang kampung untuk mengantisipasi potensi persebaran Covid-19. “Kalau boleh memohon, para perantau itu tidak usah pulang kampung dulu karena kondisinya juga masih tidak baik. Namun, kalaupun ada yang tetap pulang kampung, kami minta untuk disiplin melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Harapan kami libur panjang ini tak timbul klaster baru,” kata Mulyani.

Edukasi Prokes

Pelaksana tugas (Plt) Camat Bayat, Supardiyono, mengatakan edukasi disiplin protokol kesehatan kepada warga terus digencarkan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Bayat mengantisipasi potensi lonjakan kasus pada libur panjang akhir tahun.

Operasi penggunaan masker juga bakal digencarkan diiringi dengan kegiatan pembagian masker ke sekolah serta pasar. “Peran gugus RW dan desa kami giatkan lagi untuk memantau pemudik agar mereka mau karantina mandiri,” kata Supardiyono.

Libur Akhir Tahun, Operasional Mal & Tempat Wisata di Jateng Dibatasi

Sementara itu, Kepala Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, Danang Setyawan, mengatakan koordinasi dengan ketua RT dan RW terus dilakukan. Sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 juga terus digencarkan.

“Kami koordinasi dengan ketua RT dan RW untuk menyampaikan ke masing-masing warga. Kalau ada warga Pundungan di perantauan yang datang, mereka harus karantina mandiri selama 14 hari. Kemudian di rumah yang bersangkutan itu ditempeli stiker karantina agar warga sekitar mengetahui dia harus menjalani karantina mandiri,” kata Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya