SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SEMARANG</strong> – Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada pemain Bhayangkara Muda FC Semarang, Muhammad Fathkul Manan, yang telah <a href="http://bola.solopos.com/read/20180507/499/914847/liga-3-indonesia-jadi-bulan-bulanan-pemain-hidung-wasit-asal-sukoharjo-retak">memukul wasit Amir Supardi</a> dari Sukoharjo hingga hidungnya patah. Pemain bernomor punggung 8 itu dilarang bermain di kompetisi sepak bola di bawah naungan PSSI selama dua tahun.</p><p>Komdis Asprov PSSI Jateng sudah menggelar rapat untuk membahas keributan yang mewarnai leg pertama babak delapan besar <a href="http://bola.solopos.com/read/20180403/499/907634/liga-3-persiharjo-sukoharjo-kalah-wasit-tuai-kritik">Liga 3 Zona Jateng</a> pada Minggu (6/5/2018) lalu. Rapat Komdis Asprov PSSI Jateng itu digelar pada Selasa (8/5/2018) atau sehari jelang leg kedua babak delapan besar Liga 3 Zona Jateng.</p><p>Muhammad Fathkul Manan dinilai tidak mengindahkan sikap sportif, <em>respect</em> dan <em>fairplay</em> karena memukul wasit saat berlangsungnya pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan Bhayangkara Muda FC di Stadion Sumitro Kolopaking, Banjarnegara.</p><p>&ldquo;Tingkah laku buruk dan perbuatan tidak patut itu melanggar Pasal 50 jo Pasal 69 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018," jelas Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Yakub Adi Krisanto, saat dihubungi <em>Solopos.com</em> melalui telepon, Jumat (11/5/2018).</p><p><a href="http://bola.solopos.com/read/20180509/499/915309/insiden-pemukulan-wasit-di-liga-3-ini-tindakan-pssi">Komdis Asprov PSSI</a> Jateng juga menjatuhkan sanksi denda senilai Rp5 juta kepada Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Persibara. Panpel dianggap kurang optimal dalam memberikan perlindungan kepada perangkat pertandingan sehingga mengakibatkan adanya insiden pemukulan dan pengejaran terhadap perangkat pertandingan. Panpel juga dianggap bertingkah laku buruk karena membiarkan suporter menyalakan flare.</p><p>Sementara itu, keributan yang terjadi saat berlangsungnya laga antara Persitema Temanggung melawan tamunya PSIP Pemalang di Stadion Bhumi Phala Temanggung juga tidak luput dari sorotan Komdis Asprov PSSI Jateng. Asisten Pelatih Persitema Temanggung, Bernardi, mendapat sanksi cukup berat yakni dilarang terlibat dalam kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI selama dua tahun.</p><p>Sanksi itu diberikan kepada Bernardi karena dianggap tidak mengindahkan sikap sportif, respect dan fairplay, setelah yang bersangkutan masuk ke lapangan dan memukul perangkat pertandingan. Sanksi serupa juga diberikan kepada personel Panpel Persitema Indriyanto. Dia juga dilarang terlibat di kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI selama dua tahun karena melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.</p><p>Denda kepada Panpel Persitema Temanggung dan Panpel Persibara Banjarnegara itu harus dibayarkan paling lambat 16 Mei 2018. Apa bila denda itu belum dibayar hingga batas waktu yang ditentukan, Panpel Persitema dan Persibara dilarang menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Zona Jateng.</p><p>&ldquo;Komdis Asprov PSSI Jateng juga akan memberikan sanksi tambahan bila denda itu tidak dibayarkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan,&rdquo; papar Yakub. (Moh. Khodiq Duhri/JIBI)</p>

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya