SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA–Selama menjalani ibadah puasa, jam kerja pegawan negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dikurangi. Pemkot berjanji akan memberi sanksi bila ada pegawai yang membolos pada hari pertama puasa.

Walikota Jogja Haryadi Suyuti berharap, selama Ramadan PNS di lingkungan Pemkot tetap disiplin. Bila ada PNS yang membolos, Haryadi berjanji akan diberi sanksi sesuai standar yang berlaku selama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jogja Titik Sulastri mengatakan, selama Ramadan terjadi pengurangan jam kerja PNS. Pengurangan terjadi pada jam pulang saja sedangkan jam masuk kerja tidak ada pengurangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jam masuk kerja tetap, dimulai pada pukul 07.30 WIB. Hanya, untuk jam pulang maju 45 menit dari hari biasa,” jelas Titik di Balaikota.

Artinya, imbuh Titik, selama bulan puasa jam masuk pada Senin-Jum’at tetap dimulai pukul 07.30 WIB. Adapun jam pulang Senin-Kamis yang biasanya pukul 15.00 WIB maju menjadi pukul 14.45 WIB dari sebelumnya 15.30 WIB. Pada Jumat, jam masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 11.00 WIB dari sebelumnya bekerja sampai pukul 14.30 WIB.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya