SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Pemerintah Kota Jogja membentuk Gugus Ramadan untuk mengamankan wilayah Kota Jogja selama Ramadan.

Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Suryanto menjelaskan, gugus ini dibentuk menindaklanjuti surat edaran 556/47/SE/2011 tentang ketentuan penyelenggaraan usaha kepariwisataan pada bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2011 di Kota Jogja. Gugus Ramadan ini dibentuk dari beberapa dinas diantaranya Dintib, Polresta dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suryanto menjelaskan, operasi Gugus Ramadan akan dilakukan pada 1-31 Agustus 2011. Dijelaskan Suryanto, Gugus Ramadan ini akan melakukan pengawasan tempat rekreasi dan tempat hiburan malam. Tempat yang akan mendapat pengawasan di antaranya pengusaha arena ketangkasan misalnya ding dong dan panti pijat. Tempat karaoke juga diimbau untuk membuka jam operasionalnya jam 22.00-01.00 WIB. Di samping itu, tempat karaoke VIP juga diimbau untuk tidak beroperasi selama Ramadan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sesui dengan surat edaran maka diharapkan pelaku usaha mampu mengindahkan pelaksanaan bulan Ramadan,” katanya.

Jika ditemukan pelanggaran, tempat hiburan tersebut akan dilakukan peneguran secara tertulis. Jika yang bersangkutan tidak mengindahkan maka petugas akan melaukan penutupan paksa.(Harian Jogja/Rina Wijayanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya