SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok Solopos)

ilustrasi (dok Solopos)

Boyolali (Solopos.com)–Jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemkab Boyolali akan dikurangi pada bulan puasa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Memasuki bulan Ramadan yaitu sekitar Agustus nanti jam kerja akan dikurangi,” papar Sekda Boyolali, Sri Ardiningsih kepada wartawan, Kamis (29/7/2011). Ia menambahkan pengurangan jam ini selain untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan puasa juga agar bisa lebih khusuk dalam beribadah.

Dijelaskan, jam kerja PNS biasanya pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 WIB – 13.45 WIB. Sedangkan hari Jumat pukul 07.00 WIB – 11.00 WIB dan Sabtu pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB. Selama puasa ini, jam kerja pun diubah. Hari Senin – Kamis dimulai pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, Jumat 08.00 WIB – 11.00 WIB dan Sabtu 08.00 WIB – 12.00 WIB.

Akan tetapi, pengurangan jam kerja itu tidak berlaku untuk pelayanan di rumah sakit, kecuali pada bagian administrasi. Pelayanan di rumah sakit tidak berubah. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dengan segera. Pihaknya menjamin pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan 24 jam nonstop.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya