SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sebanyak 26 pegawai negeri sipil (PNS) dari empat instansi di lingkungan Pemkab Karanganyar diketahui mangkir tidak mengikuti apel pagi di lingkungan kantor setempat, pada hari keempat puasa ini, Selasa (25/8).

Mereka berasal dari Sekretariat Dewan (Setwan) sebanyak 14 orang, 10 orang dari Badan Kesbangpol dan Linmas, satu orang PNS di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), serta seorang PNS di Dinas Pertanian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diketahui saat Bupati Karanganyar Rina Iriani melakukan inspeksi mendadak (Sidak), bersama Kepala Kantor Inspektorat Daerah Samsi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sudirdjo, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Iskandar, dan sejumlah pejabat Pemkab lainnya.

Saat Sidak tersebut, sejumlah PNS terlihat baru datang di kantor mereka lebih dari pukul 08.00 WIB. Padahal, aturan jam kerja PNS Karanganyar selama Ramadan ini sudah diubah mulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Dengan pengurangan jam kerja itu, tentunya diharapkan PNS juga mematuhinya dan tak ada pelanggaran jam kerja.

“Kita semua tahu, saat ini bulan puasa. Namun, puasa bukan menjadi alasan kita untuk bermalas-malasan. Jangan sampai hal itu memengaruhi kinerja kita semua. Jam kerja harus tetap ditepati, apel pagi juga harus ikut. Jangan sampai puasa mengakibatkan kinerja menurun, dan pekerjaan menjadi terbengkalai,” kata Bupati Rina Iriani.

Jika biasanya para PNS yang mangkir apel pagi dikenai hukuman mengikuti apel pagi selama sepekan di halaman Setda bersama pejabat Pemkab lainnya, namun kali ini tidak ada anjuran mengikuti apel hukuman, mengingat saat ini sedang bulan puasa.

Pada kesempatan itu, Bupati meminta para PNS untuk tetap bersemangat menjalankan tugas mereka, layaknya pada hari-hari biasa. Sebab, kewajiban PNS sebagai pelayan masyarakat juga tak akan berkurang.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya