SOLOPOS.COM - Puan Maharani usai dilantik sebagai Ketua DPR. (Antara-M. Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan biasanya ada syarat yang harus dipenuhi bakal calon untuk mendapatkan rekomendasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Hal itu juga berlaku bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilkada Solo lewat PDIP.

"Biasanya salah satu syarat sah seseorang diusung sebagai calon kepala daerah dari PDI Perjuangan adalah orang tersebut harus sudah memiliki kartu tanda anggota partai atau juga dianggap mewakili PDI Perjuangan," kata Puan saat bertemu wartawan di Ancol, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Puan mengatakan tidak ada yang bisa mengutus kader tertentu di pilkada selain Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mengisyaratkan jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming sudah masuk ke dalam kategori.

Berstatus PNS, Kakak Iriana Jokowi Ikut Lepas Gibran Daftar Cawali Solo ke DPD PDIP Jateng

Karena itu, katanya, pilihan Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 sudah melalui pertimbangan yang matang, baik dari diri sendiri maupun dari partai. Puan mengatakan dengan era pemilihan langsung, maka tidak boleh ada yang menghalang-halangi hak warga negara untuk berkontestasi politik.

"Beri kesempatan lah, namanya ada warga negara yang ingin maju dalam satu pertarungan Pilkada melalui mekanisme yang sah dan sesuai, saya rasa biar rakyat yang memilih nantinya," ujar Puan.

Gibran Maju Pilkada Solo, Gus Sahal Sebut Sangat Tak Pantas!

Ketua DPP PDIP itu mengatakan penyelenggara pemilu yang akan memastikan kelayakan seorang calon. Dia meminta tidak ada pihak lain yang menghalangi hak warga negara untuk bertarung dalam kontestasi politik.

Ditegur Kemenhan Soal Logo TNI, PT RUM Sukoharjo Minta Waktu

Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo dalam Pilkada Solo 2020. Gibran mendaftarkan diri melalui DPD PDIP Jateng di Semarang, Kamis (12/12/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya