SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian BUMN menyatakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) siap membangun 15 pabrik gula baru dari 20 pabrik yang dibangun pemerintah dalam rangka revitalisasi pabrik gula nasional.

“Sesuai rencana, BUMN akan mengambil porsi 10-15 unit untuk dibangun PTPN,” kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin (15/2).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Mustafa, pembangunan pabrik baru gula terkait dengan kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Program Swasembada Gula Nasional, melalui Rencana Aksi Program Revitalisasi Industri Gula 2010-2014.

Ia menjelaskan, biaya investasi yang dibutuhkan untuk aksi program revitalisasi industri gula tersebut mencapai Rp 4,43 triliun terdiri atas Rp 3,62 triliun untuk sektor off farm dan Rp 815 miliar sektor on farm.

Dengan begitu, total produksi gula nasional pada 2014 ditargetkan mencapai 3,54 juta ton, meningkat dari proyeksi 2,5 juta ton pada 2009 dan sebesar 2,7 juta ton pada 2010.

Pada 2010 dari 2,7 juta ton produksi gula nasional sebanyak 63,89 persen atau 1,78 juta ton merupakan produksi pabrik gula BUMN.

“Dengan revitalisasi tersebut, maka pada 2014 dari 3,54 juta ton produksi gula nasional, sebanyak 65,58 persen di antaranya atau sekitar 2,3 juta ton adalah kontribusi produksi pabrik gula PTPN,” kata Mustafa.

Meski begitu, Menteri tidak menyebutkan nilai investasi PTPN untuk membangun pabrik gula tersebut.

“Kita berharap dukungan perbankan nasional cukup kuat. Untuk membiayai mulai dari on farm maupun off farm,” tegasnya.

Ia berpendapat, masalah gula nasional saat ini adalah kesenjangan antara kebutuhan gula konsumsi dan ketersediaan atau pasok gula dalam negeri, dikarenakan masuknya gula kristal putih konsumsi oleh industri makanan dan minuman, yang seharusnya menggunakan gula kristal rafinasi impor.

Menurut Mustafa, untuk mempercepat realisasi revitaliasi industri gula nasional pemerintah segera membuat nota kesepahaman lima menteri, yakni Menteri BUMN, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya