SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengkubuwono X (Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJA -- Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat atau PTKM di DIY akan diperpanjang mulai 9 hingga 23 Februari 2020. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi lima Gubernur di Jawa dan Bali termasuk DIY dengan Presiden Joko Widodo.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menuturkan dalam rapat evaluasi tersebut disampaikan PTKM kedua di DIY sejak 26 Januari 2021 lalu, belum berpengaruh signifikan dalam menurunkan angka kasus positif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“PTKM ini [kasus positif] turun tapi kecil. Bapak Presiden minta penurunan ini diperbesar,” ujarnya, Sabtu (6/2/2020).

Baca juga: Ingin Pilkada Serentak 2024, Partai Gerindra Tegaskan Pendukung Pemerintah

Namun dengan pertimbangan kasus covid-19 sudah sedikit turun dan keseimbangan ekonomi, pada PTKM ketiga ini ada sedikit perbedaan. Batas jam operasional tempat usaha pada PTKM di DIY diperlonggar. Dari maksimal sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 21.00 WIB.

Sri Sultan mengajak masyarakat lebih tertib. “Tapi tetap protokol kesehatan itu dijaga. Saya percaya sing dodolan njogo protokol. Tapi problemnya sing tuku njogo ora? Saya berharap pembelinya pun biarpun sampai jam sembilan, tetap mau menjaga protokol kesehatan. Sama-sama menjaga,” tegas dia.

Ia menjelaskan untuk PTKM ketiga di DIY ini, Presiden mengarahkan pada konsep pengawasan pengetatan mikro.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sukoharjo Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Jateng Di Rumah Saja

Program Jogo Warga

Yakni dengan memperkuat pengawasan memotong penularan di level pedukuhan, kelurahan, RT dan RW. Diharapkan penularan yang sudah sampai ranah keluarga dan keluarga dapat dibatasi.

“Kalau di DIY kita ke arah Jogo Warga, untuk mengawasi pelaksanaan untuk kalau tidak perlu ya tidak usah nonggo. Kalau tidak penting tidak usah pergi, kalau pergi protokol kesehatan dipakai. dengan jogo wargo menjaga untuk mengurangi mobilitas di level itu,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Sedih Pengelola Objek Wisata di Tawangmangu, Sehari Hanya 2 Pengunjung

Untuk mendukung Jogo warga ini, pihaknya telah mengeluarkan keputusan yang memungkinkan APBDes untuk digunakan pada penanganan covid-19.

“Entah untuk bikin isolasi, jadi biar di kampungnya sendiri, maupun kebutuhan yang lain,” katanya.

PTKM ketiga di DIY disertai program Jogo Warga diharapkan bisa secara optimal menekan kasus infeksi Covid-19 di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya