SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, BATANG &mdash;</strong> PT Timur Bahari membantah telah membuang sisa limbah pembangunan pembangkit listrik tenaga uap Kabupaten Batang, Jawa Tengah secara sembarangan atau menyalahi prinsip analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) seperti yang dituduhkan oleh nelayan Batang.</p><p>"Selama ini, kami bekerja sesuai standar operasional prosedural [SOP] dan ketentuan berlaku. Di lokasi yang telah ditentukan tersebut, kami juga memasang tanda atau pelampung sebagai rambu untuk para nelayan agar tidak mendekat atau melintas di lokasi," kata Project Leader PT Timur Bahari Arlin di Batang, Rabu (1/8/2018).</p><p>Ia mengatakan PT Timur Bahari selaku pelaksana pekerjaan pengerukan dan pemasangan pipa pendingin PLTU tidak menampik adanya kegiatan pembuangan material hasil pengerukan ke laut. "Material yang kami buang berbentuk lumpur, tanah liat, pasir, batu, dan karang. Material kami buang di lokasi koordinat yang telah ditentukan pada analisis mengenai dampak lingkungan atau 10,8 mil dari bibir pantai," katanya.</p><p>Selain itu, pembuangan material di lokasi tersebut, kata dia, juga telah diketahui oleh perwakilan nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia(HNSI) Kabupaten Batang, serta aparat terkait. Ia mengatakan PT Timur Bahari telah membangun pipa pendingin turbin PLTU yang dipasang pada kedalaman 8 meter sampai 12 meter meski saat itu kedalaman pantai hanya 5 m sehingga butuh pengerukan.</p><p>Proses pengerukan, kata dia, sudah dimulai sejak akhir Desember 2016 dan ditargetkan pengerjaan selesai pada akhir 2018. "Adapun, saat ini sudah terpasang sambungan pipa sepanjang 500 meter dari total panjang 1,6 kilometer dan diameter pipa selebar 4 meter. Pemasangan sambungan pipa dilakukan setiap harinya selama 24 jam nonstop," katanya.</p><p>Menurut dia, setiap hari ada dua kapal tongkang berkapasitas 700 gross tone (GT) melakukan pengerukan sisa limbah atau material yang rata-rata mencapai 2.000 m3/hari. "Oleh karena, proyek ini bakal menghasilkan 1,5 juta m3 material. Adapun material itu sudah dibuang di lokasi koordinat yang telah ditentukan pada amdal," katanya.</p><p>Ketua HNSI Kabupaten Batang Teguh Tarmujo mengatakan pihak HNSI hanya sebatas menjembatani kedua pihak menyusul permasalahan yang dihadapi para nelayan terkait dengan adanya dugaan pembuangan sisa limbah pembangunan PLTU itu. "Kami berharap adanya titik temu yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Saya tegaskan, kami tidak akan menghalangi terhadap proses proyek pembangunan PLTU, tetapi pada hal ini, nelayan jangan dirugikan," katanya.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya