SOLOPOS.COM - Pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo. (Istimewa/rum-indonesia.com)

Solopos.com, SUKOHARJO —  Pabrik rayon yang berdiri di Kabupaten Sukoharjo, PT Rayon Utama Makmur (PT RUM), dikabarkan tutup. Namun kabar penutupan tersebut belum diketahui Pemkab Sukoharjo.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo sama-sama belum mendapat kabar soal penutupan itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Sampai sekarang belum ada laporan atau keterangan data di DPMPTSP mengenai tutup atau tidaknya PT RUM. DPMPTSP hanya mengurusi perijinan yang sesuai kewenangan kabupaten,” terang Kepala DPMPTSP Sukoharjo, Roni Wicaksono, Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan PT RUM merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Sehingga kewenangan perizinan operasionalnya berada di kementerian pusat. Sementara itu Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setiyono dengan singkat mengatakan belum mendapat kabar terkait hal itu.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, General Manager HRD PT RUM, Hario Ngadiyono, belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Solopos.com memperoleh informasi mengenai penghentian produksi PT RUM berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Surat pemberitahuan itu tertanggal 26 September 2022 yang ditandatangani oleh General Manager HRD PT RUM, Hario Ngadiyono.

Surat tersebut menyampaikan pemberitahuan belum produksinya PT RUM sampai awal November 2022. Dalam surat tersebut dituliskan pemberhentian produksi disebabkan menipisnya stok raw material (bahan baku). Hal itu sekaligus sebagai tindak lanjut dalam surat pemberitahuan shut down yang tertuang dalam surat direktur umum PT RUM bernomor No.005/RUM-DIR/VI 2022 pada 6 Juni 2022 lalu.

Di sisi lain, surat pemberitahuan belum produksi yang juga disampaikan sebagai tembusan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukoharjo bernomor 015/RUM-DIR/IX/2022.

Dalam surat, tersebut PT RUM memberitahukan tiga hal alasan. Salah satunya yakni dengan pemberhentian produksi pihaknya tidak melakukan aktivitas pengolahan air limbah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL) PT RUM.

“Sampai dengan surat ini dibuat kami belum bisa melakukan produksi karena keterbatasan bahan baku. Dengan berhentinya produksi tidak ada pula aktivitas pengolahan air limbah. Begitu juga untuk pemantauan manual kualitas air limbah yang sedianya dilakukan setiap bulan, tidak bisa kami lakukan,” tulis dalam tiga poin surat tersebut.

Mengutip situs resminya, rum-indonesia.com, PT RUM salah satu produsen rayon atau Serat Staple Viskosa di Indonesia.  PT RUM  memulai operasinya pada tahun 2018 sebagai bagian dari PT. Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex)., yang merupakan salah satu produsen tekstil terkemuka di Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya