SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) memastikan ganti rugi lahan warga yang terdampak proyek <a title="Proyek Waduk Pidekso Wonogiri Dihentikan, Ini Alasannya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/495/912722/proyek-waduk-pidekso-wonogiri-dihentikan-ini-alasannya">Waduk Pidekso</a>, Giriwoyo, Wonogiri, segera dibayar. Dengan demikian, proyek pembuatan tapak bendung itu bisa dilanjutkan lagi.</p><p>Kepala BBWSBS, Charisal Akdian Manu, kepada <em>Solopos.com</em>, Kamis (26/4/2018), menginformasikan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku kontraktor pelaksana proyek sudah menandatangani cek dana talangan untuk ganti rugi 31 bidang tanah senilai Rp14,167 miliar, Rabu (25/4/2018) sore.</p><p>Setelah cek ditandatangani pembayaran bisa segera direalisasikan. <a title="PERTANIAN BOYOLALI : BBWSBS Butuh Rp2 Miliar untuk Babat Eceng Gondok di Waduk Cengklik" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180327/492/906336/pertanian-boyolali-bbwsbs-butuh-rp2-miliar-untuk-babat-eceng-gondok-di-waduk-cengklik">BBWSBS </a>&nbsp;akan berkomunikasi dengan warga untuk membahas kelanjutan proyek pembangunan tapak bendung yang terhenti sejak Senin (23/4/2018). Setelah ganti rugi dibayarkan maka hingga April ini sudah ada 611 bidang tanah yang sudah diganti rugi. Dana yang telah dibayarkan senilai Rp334,442 miliar.</p><p>&ldquo;[Setelah ganti rugi dibayarkan] mestinya [pekerjaan pembangunan tapak bendung] bisa [dilanjut] lagi. Ini yang akan kami komunikasikan,&rdquo; kata Charisal.</p><p>Menyikapi pekerjaan yang sempat berhenti sementara, dia menilai kondisi itu bisa berdampak pada molornya proyek. Dia menargetkan proyek waduk bisa rampung tiga tahun ke depan. Meski proyek fisik sudah selesai, apabila urusan nonteknis lainnya seperti pembayaran ganti rugi tanah belum rampung, waduk belum akan difungsikan.</p><p>Charisal menjamin ganti rugi seluruh lahan terdampak sebanyak 1.634 bidang tanah akan dibayarkan tahun ini. Kendati demikian pembayaran tidak bisa serta merta dilakukan karena membutuhkan proses. Sebelum ganti rugi dibayarkan, dokumen tanah harus divalidasi Kantor Pertanahan Wonogiri sebelum diverifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).</p><p>&ldquo;Kami mengharapkan pengertian warga. Biarkan kami bekerja sambil kami memproses pembayarannya. Saya jamin [ganti rugi] akan dibayarkan, tidak mungkin enggak dibayarkan. Uangnya sudah ada kok. Cuma pembayaran harus hati-hati supaya enggak salah,&rdquo; imbuh Charisal.</p><p>Juru bicara Divisi Eksternal Forum Masyarakat Peduli Tanah Kelahiran Tiga Desa (Formastri) Wonogiri, Eko Budiharto, mengaku sudah mengetahui adanya penandatanganan cek oleh PT PP. Dia berharap pembayaran segera bisa direalisasikan.</p><p>Namun, terkait bisa tidaknya proyek pembangunan <a title="WGM Wonogiri Jadi Lokasi Lomba Layangan Nasional" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/495/911860/wgm-wonogiri-jadi-lokasi-lomba-layangan-nasional">waduk</a> dilanjutkan lagi apabila pembayaran sudah dilakukan, Eko menyerahkan kepada warga. Menurut dia, akan lebih baik BBWSBS dan PT PP berkomunikasi dengan warga terlebih dahulu.</p><p>&ldquo;Tapi yang jelas pembayaran ganti rugi untuk 31 bidang tanah itu belum memenuhi komitmen. Komitmen awal tiap dua pekan dibayarkan ganti rugi untuk 50 bidang tanah,&rdquo; kata Eko.</p><p>Seperti diketahui, proyek berhenti sementara karena menunggu pembayaran ganti rugi lahan terlebih dahulu. Warga meminta ganti rugi segera dibayarkan.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya