Jakarta [SPFM], PT Pertamina berharap supaya kerugian atas penjualan LPG Non PSO (Non Subsidi) yakni elpiji 12 kg dan 50 kg, dapat diganti pemerintah. Pasalnya, Pertamina tidak diijinkan oleh pemerintah, untuk naikkan harga jual kedua gas dalam tabung tersebut.
Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6) mengatakan, kerugian atas penjualan Elpiji 12 kg dan 50 kg itu, diperkirakan mencapai Rp 3,7 triliun hingga akhir tahun 2011. Oleh sebab itulah pihaknya berharap kerugian tersebut bisa diganti oleh pemerintah. Sementara itu, VP Communication Corporate Pertamina, Mochammad Harun menjelaskan, bahwa Pertamina bukan perusahaan yang didisain untuk merugi tiap tahunnya.[dtc/hen]
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia