Kamis, 23 Juni 2011 - 21:20 WIB

PT Pertamina minta Pemerintah memberikan ganti rugi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], PT Pertamina berharap supaya kerugian atas penjualan LPG Non PSO (Non Subsidi) yakni elpiji 12 kg dan 50 kg, dapat diganti pemerintah. Pasalnya, Pertamina tidak diijinkan oleh pemerintah, untuk naikkan harga jual kedua gas dalam tabung tersebut.

Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6) mengatakan, kerugian atas penjualan Elpiji 12 kg dan 50 kg itu, diperkirakan mencapai Rp 3,7 triliun hingga akhir tahun 2011. Oleh sebab itulah pihaknya berharap kerugian tersebut bisa diganti oleh pemerintah. Sementara itu, VP Communication Corporate Pertamina, Mochammad Harun menjelaskan, bahwa Pertamina bukan perusahaan yang didisain untuk merugi tiap tahunnya.[dtc/hen]

Advertisement

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif