SOLOPOS.COM - PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) mencatat registrasi sebanyak 280 Resi Gudang dari 8 komoditas, meningkat 22% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang merilis data resi gudang semester I 2022.

Dalam rilis yang disampaikan kepada media, KBI mencatat sepanjang semester I tahun 2022 KBI mencatat registrasi sebanyak 280 resi gudang dari 8 komoditas, meningkat 22% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 dengan catatan registrasi sebanyak 230 registrasi dari 10 Komoditas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari sisi volume barang, sepanjang semester I tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar 17% dari 5.517.288 Kg di semester I tahun 2021 menjadi 6.434.826 Kg. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 297%, dari Rp87,2 Miliar di semester I 2021 menjadi Rp346,6 Miliar di semester II 2022.

Ekspedisi Mudik 2024

Di semester I tahun 2022, ekosistem resi gudang juga diwarnai dengan registrasi perdana Resi Gudang komoditas gula Kristal putih. Dalam catatan KBI, disebutkan sebanyak 50.000 kg gula kristal putih senilai Rp575.000.000 dalam registrasi perdana ini.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi, mengatakan, pertumbuhan positif pemanfaatan resi gudang ini merupakan hasil dari upaya sosialisasi serta edukasi berkelanjutan yang dijalankan bersama dengan pemangku kepentingan yang lain.

Baca Juga: Pulang Kampung ke Lampung, Erick Thohir Resmikan Masjid At-Thohir

“Upaya ini akan terus kami jalankan kedepan, mengingat pemanfaatan resi gudang di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Indonesia memiliki luas wilayah yang besar dengan kekeyaan ragam komoditas yang banyak. Namun demikian, pemahaman masyarakat terkait resi gudang ini masih terus perlu ditingkatkan,” ujarnya dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Dalam ekosistem resi gudang, Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, terdapat beberapa komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, kopra, gula kristal putih, teh, rumput laut, gambir, timah, kedelai serta ayam karkas beku.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, mengatakan, Registrasi Perdana komoditas gula kristal putih dalam sistem resi gudang ini tentunya merupakan hal positif rantai pasok komoditas gula kristal putih.

Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Direktur PT Telkom Jadi Dirut PT Inti

“Pemerintah sendiri melalui kementerian BUMN juga sudah mencanangkan program swasembada gula yang diproyeksikan akan dicapai pada tahun 2025. Gula merupakan komoditas yang cukup penting dalam masyarakat, dan untuk itu harapan kami kedepan registrasi resi gudang untuk komoditas gula Kristal putih ini akan terus meningkat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, masuknya gula kristal putih dalam resi gudang, harapan kami dapat berperan menuju swasembada gula kristal putih, khususnya dalam hal ketersediaan pasokan serta stabilitas harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya