SOLOPOS.COM - Warga terapi di atas rel (Didi/detikcom)

Warga terapi di atas rel (Didi/detikcom)

Jakarta (Solopos.com)–PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau warga di jalur KA Rawa Buaya, Jakarta Barat, agar tidak lagi melakoni terapi dengan berbaring di atas rel. Berada di jalur kereta api sangat berbahaya dan dilarang oleh undang-undang.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

“Intinya pesannya, itu sangat berbahaya dan bahwa dilarang orang maupun barang berada di jalur KA,” kata Kahumas PT KA Daops I Mateta Rizalul Haq kepada detikcom, Rabu (20/7/2011).

Mateta mengatakan, berbahaya karena KA tidaklah seperti mobil atau kendaraan lainnya yang bisa berhenti mendadak. “KA kan besi semua. Bagaimana nanti kalau mereka ketiduran?” ucap Mateta.

Mateta juga mengkhawatirkan perilaku warga tersebut yang bisa menghambat jalannya transportasi KA. Menurutnya, fenomena terapi di atas rel itu baru muncul belakangan ini. Secara nonformal, pihaknya telah memberitahu bahaya maupun perundang-undangan tentang KA.

“Secara nonformal sudah dilakukan, kan kita ada pemeriksa jalur KA. Tapi apa pun prinsipnya, keberadaan mereka dilarang oleh UU,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, para lansia di sekitar Rawa Buaya, Jakbar, menjalani terapi di atas rel kereta api. Aktivitas ini biasa dilakoni mereka ketika terik matahari mulai berkurang. Mereka percaya terapi tersebut dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya