SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru terkait check in penumpang yang akan berangkat naik kereta api (KA) mulai amis (17/1/2019) pukul 15.00 WIB ini.

Pejabat Public Relations PT KAI (Persero), Agus Komarudin, melalui rilis yang diperoleh Solopos.com, Kamis, mengungkapkan berdasarkan aturan baru ini, penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blangko tiket putih, e-mail notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan check-in (mencetak boarding pass) pada mesin check-in counter di semua stasiun online yang melayani KA jarak jauh.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Check-in di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api. Misalnya penumpang KA Argo Parahyangan (GambirBandung) yang akan berangkat 2 Februari 2019.

Penumpang KA tersebut bisa check-in di Stasiun Semarang Tawang selambatlambatnya 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat). Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatan dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

Perubahan aturan ini bertujuan memudahkan penumpang yang ingin melakukan check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan. Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, KAI juga menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk check-in. E-boarding pass dapat diakses penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA.

Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya