SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang tertegun saat mendapatkan pejelasan dari Menejemen Stasiun Lempuyangan saat digelar audiensi antara pedagang asongan yang tergabung dalam Asongan Jogja Bersatu (AJB) dengan Menejemen Stasiun Lempuyangan yang dijembatani Komisi A DPRD Kota Jogja, Senin (6/1/2014). Dialog terkait larangan larangan berjualan di dalam stasiun oleh PT Kereta Api Indonesia itu tidak membuahkan titik temu, para pedagang asongan tetap berharap mereka bisa kembali berjualan di dalam stasiun. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA–PT KAI Daop VI Jogja bersikeras melarang praktik jual beli pedagang asongan di dalam Stasiun Lempuyangan.
“Imbauan dari anggota Dewan akan kami sampaikan ke pimpinan kami, tapi untuk memutuskan masalah ini kami tidak bisa,” kata Kepala Stasiun Lempuyangan Eko Tjahjono dalam rapat jajak dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Jogja Senin (6/1/2014).

Menurutnya, larangan ini merupakan perintah dari pusat. Sehingga sebagai seorang pegawai harus melaksanakan tugas itu.
Dijelaskan Eko, sebelum menerapkan larangan, PT KAI sudah memberikan beberapa opsi kepada para pedagang asongan, di antaranya, sebagian pedagang akan dijadikan petugas portir dan cleaning service, sedangkan untuk perempuan diberikan opsi membuat nasi bungkus yang disetorkan ke PT Reska.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenyataanya opsi ini ditolak mereka (pedagang asongan). Ada apa ini? Padahal kalau mereka mau menerima, otomatis derajat mereka akan terangkat dan dilindungi. Karena semua sudah pasti dan ada kontrak kerjanya, tapi tetap saja ditolak dan memilih mengasong,” seru dia.

Mengenai isu adu domba antara pihak luar stasiun (tukang parkir, pengojek dan taksi) dengan pedagang asongan, Eko membantah. Dia mengumpulkan pihak luar hanya berkoordinasi dan memberitahukan agar mereka mau menerima pedagang sebagai anggota mereka ketika aturan larangan berjualan di dalam stasiun diberlakukan.

“Kami bertemu dengan pihak itu justru untuk membahas solusi saat pelarangan diberlakukan. Kabar bagusnya, para tukang parkir dan ojek mau menerima apabila ada pedagang asongan yang ingin masuk ke kelompok itu,” tegasnya.

Komisi A DPRD Kota Jogja mengimbau agar petugas KAI lebih lunak dan bisa memberikan kebijakan khusus, sembari menunggu keputusan final terkait masalah itu. “Lha mbok diberi kebijakan khusus bersifat sementara. Apabila keputusan itu tidak bisa diubah, apa PT KAI mau memberi makan? Kami tidak akan membiarkan masalah ini begitu saja, kami ini netral dan tidak memihak siapapun, terpenting semua bisa jalan,” Kata Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Chang Wendryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya