SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI, akhirnya memperbolehkan asongan untuk tetap berjualan. Akan tetapi asongan itu hanya boleh berjualan di kompleks stasiun dan tidak masuk ke dalam rangkaian Kereta.

Demikian yang disampaikan oleh Advisor Kamtib PT KAI Daop VI, Mucharom, dalam mediasi yang dilakukan antara PT KAI dengan pedagang asongan kereta, di Mapolsek Jebres, Senin (7/1/2013) siang. Menurutnya pedagang asongan boleh berjualan di kompleks stasiun dengan syarat. Mucharom mengatakan syarat tersebut yakni pedagang harus memiliki kartu identitas yang dikeluarkan PT KAI.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Identitas tersebut, menurutnya akan tercantum stasiun dimana pengasong berjualan. “Dalam identitas itu, akan terlihat tempat ia berjualan, misalnya di Stasiun Jebres, berarti pengasong tersebut tidak boleh berjualan di stasiun lain. Selain itu pengasong tidak boleh berjualan di dalam kereta, jika masuk ke dalam kereta, pedagang harus membeli tiket perjalanan dan tetap tidak boleh berjualan,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Mucharom menambahkan, selain melarang asongan berjualan di dalam kereta, PT KAI juga akan memberikan pinjaman uang dengan bunga ringan kepada pengasong. Pinjaman itu diberikan sebagai modal usaha untuk para pengasong, agar beralih dan tidak berjualan di stasiun maupun di kereta.

Menurut Mucharom, pinjaman itu diberikan agar para pengasong meningkat taraf perekonomiannya. “Kita pinjami modal, mau usaha apa dan berapa pinjamannya kita akan kasih kepada mereka, tergantung pengajuan. Bantuan ini sebagai dorongan agar pengasong tidak mengganggu kenyamanan penumpang KA. Kita tawarkan ini sampai akhir Januari, jika tidak direspons kita tidak tawarkan lagi,” sambungnya.

Sementara itu, sejumlah pengasong yang mewakili pada mediasi tersebut, kurang puas dengan usulan dari PT KAI tersebut. Mereka tetap meminta PT KAI memperbolehkan mereka berjualan di dalam kereta, sambil menunggu realisasi usulan dari PT KAI itu. Hal itu dikarenakan jika tidak menjadi pengasong mereka tidak memiliki pekerjaan lain, padahal mereka harus menghidupi keluarga mereka.

“Sebenarnya saya sangat mengapresiasi usulan dari PT KAI, saya juga ingin mengikuti program itu. Akan tetapi sambil menunggu, biarkanlah saya dan teman-teman berdagang seperti biasanya tanpa harus di uber-uber petugas,” ujar salah seorang pengasong di Stasiun Jebres, Riyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya