SOLOPOS.COM - KA Prambanan Ekspress yang segera digantikan KRL Solo-Jogja (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan rata-rata 3-4 buah kaca pada rangkaian kereta api pecah karena lemparan pihak-pihak tidak bertanggung jawab setiap hari.

Oleh karena itu PT KAI akan memidanakan pihak-pihak yang nekat melakukan pelemparan maupun vandalisme.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Manager Humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta, Bambang Setyo Prayitno, menuturkan sejumlah kasus pelemparan batu pada rangkaian kereta api dan vandalisme selama Juli-Agustus terjadi di wilayah Daops VI/Yogyakarta.

Dia mencontohkan kasus pelemparan kaca pada kereta api Prambanan Ekspres (Prameks), Sriwedari, dan rangkaian kereta ekonomi dan bisnis lainnya beberapa waktu terakhir. Selain itu kasus vandalisme pada rangkaian KA Sriwedari sebanyak lima unit di emplasemen Stasiun Purwosari, rangkaian KA Sriwedari AC sebanyak tiga kereta di emplasemen Dipo Stasiun Solo, rangkaian KA Prameks non AC 3KD2 di emplasemen Stasiun Purwosari.

“Kejadian terakhir dialami balita asal Perumahan Sobayan Pedan Klaten, Dilano Ziko Al Gozali. Dia menjadi korban pelemparan batu saat menumpang KA Prameks rute Kutoarjo-Solo Balapan pada Selasa [7/10/2014]. Hal itu terjadi saat kereta melintas di antara Stasiun Brambanan dan Srowot pukul 19.15 WIB. Korban dibawa ke RS dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten,” kata Bambang saat dihubungi , Kamis (9/10/2014).

Bambang menjelaskan PT KAI siap memidana berdasarkan UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Dia menegaskan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas tindakan pelemparan hingga melukai orang lain dapat dipidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya