Kudus [SPFM], PT Gudang Garam terancam sanksi pembekuan fasilitas penundaan pembayaran cukai, menyusul temuan pelanggaran dalam penjualan hasil tembakau merek Gudang Garam Surya isi 16 yang disertai kupon undian berhadiah. Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Hary Budi Wicaksono, penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Rembang pada 21 April lalu, yang disertai dengan sejumlah barang bukti. Yakni 2.620 bungkus rokok merek Gudang Garam Surya isi 16 batang, hasil produksi PT Gudang Garam Tbk (Kediri), Jawa Timur, beserta 825 lembar kupon undian dan dua boks undian Surya 16. Tidak hanya itu, sejumlah hadiah berupa barang elektronik juga ikut disita petugas.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Diberitakan penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang penjualan rokok yang disertai pemberian kupon undian berhadiah di daerah Rembang. [miol/dev]