SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus [SPFM], PT Gudang Garam terancam sanksi pembekuan fasilitas penundaan pembayaran cukai, menyusul temuan pelanggaran dalam penjualan hasil tembakau merek Gudang Garam Surya isi 16 yang disertai kupon undian berhadiah. Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Hary Budi Wicaksono, penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Rembang pada 21 April lalu, yang disertai dengan sejumlah barang bukti. Yakni 2.620 bungkus rokok merek Gudang Garam Surya isi 16 batang, hasil produksi PT Gudang Garam Tbk (Kediri), Jawa Timur, beserta 825 lembar kupon undian dan dua boks undian Surya 16. Tidak hanya itu, sejumlah hadiah berupa barang elektronik juga ikut disita petugas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diberitakan penindakan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang penjualan rokok yang disertai pemberian kupon undian berhadiah di daerah Rembang. [miol/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya