SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — PT Salmah Arowana Lestari (SAL) membantah adanya kepemilikan sahan Komjen (Purn) Makbul Padmanegara dalam perusahaan penangkaran ikan arwana tersebut.

“Selama ini ada pemberitaan soal kepemilikan saham Makbul. Padahal sama sekali hal itu tidak benar. Kami merasa dirugikan dan dipojokkan dalam pemberitaan di media selama ini,” kata Sekretaris PT SAL, Hollan, Minggu (6/6) di Pekanbaru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hollan menjelaskan, soal dugaan suap PT SAL terhadap petinggi Polri, tidak akan mempengaruhi bisnis ikan arwana tersebut. Bisnis ikan mahal yang selama ini diekspor ke China, Taiwan dan ke sejumlah negara lainnya tetap berjalan normal.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ekspor kita tetap berjalan normal, tidak ada pengaruh apa-apa. Tapi memang kami sebagai karyawan di PT SAL cukup terganggu  akibat pemberitaan media massa selama ini,” kata Hollan.

Sesuai dengan akte notaris, lanjut Hollan, kepemilikan saham PT SAL hanya dimiliki keluarga.

“Kami sendiri tidak kenal Makbul,” kata Hollan.

Kasus PT SAL pertama kali disentil oleh Komjen Susno Duadji di depan anggota DPR, terkait isu makelar kasus (markus).

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya