SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria menegaskan kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia hingga kini masih diselidiki kebenarannya. Menurut Ratu Tisha, penyelidikan dugaan pengaturan skor itu bahkan sudah dilakukan Komite Disiplin PSSI sebelum kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

“Terkait pengaturan skor ini, target kami adalah membuka sampai ke akarnya. Jadi bukan tentang satu atau dua orang,” ujar Ratu Tisha dalam diskusi yang digelar kelompok pewarta PSSI di Jakarta, Jumat (30/11/2018) seperti dilansir Antaranews.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ratu Tisha menjelaskan saat ini PSSI sudah memiliki data dan fakta tentang dugaan kasus pengaturan skor tersebut. Data dan fakta itu berasal dari rekanan PSSI, Genius Sports. Genius Sports merupakan perusahaan penyedia layanan untuk mengawasi aktivitas pasar perjudian sepak bola di seluruh dunia. Dari sini mereka melihat pertandingan-pertandingan sepak bola yang mencurigakan dan diduga diatur oleh pihak tertentu.

Genius Sports sudah bekerja sama dengan PSSI sejak tahun 2017 dan aktif di semua liga dari kasta tertinggi hingga terendah. Rekomendasi yang dikeluarkan untuk PSSI berupa yellow flag yang berarti laga itu perlu atau disarankan untuk diinvestigasi dan red flag atau laga tersebut harus atau wajib diinvestigasi.

“Sejak membangun kemitraan pada tahun 2017, Genius Sports sudah memberikan kami dua laga berstatus red flag. Ini kami investigasi lebih lanjut,” tutur Tisha.

Sekadar informasi tambahan, jika menemukan fakta terjadinya pengaturan skor, PSSI secara organisasi akan bertindak sesuai dengan Pasal 72 bagian ke-10 Kode Disiplin PSSI/2018 tentang manipulasi hasil pertandingan secara ilegal. Hukuman terberat dalam regulasi tersebut yaitu sanksi dilarang berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup dan denda paling tinggi Rp500 juta.

Para pelaku pengaturan skor juga dapat dijerat dengan menggunakan Undang-undang Republik Indonesia No. 11/1980 tentang Tindak Pidana Suap. Jika merujuk ke regulasi ini, semua yang terlibat di pengaturan skor dapat dipenjara jika terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus pengaturan skor di Liga Indonesia makin ramai dibicarakan publik Tanah Air setelah program Mata Najwa di salah satu stasiun televisi swasta menayangkan dugaan skandal pertandingan di Liga 2 Indonesia. Para narasumber yang hadir dalam acara itu juga menyebutkan nama-nama orang yang diduga terlibat dalam pengaturan skor. Salah satunya disebut sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya