SOLOPOS.COM - Logo Liga 2

Solopos.com, SOLO—PSSI mengambil langkah mediasi dengan sejumlah klub Liga 2 2021 yang masih menunggak gaji pemain jelang sepak mula kompetisi akhir pekan ini. Hasil mediasi bakal menjadi dasar PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menolak atau mengizinkan klub tersebut mengikuti Liga 2 musim ini.

Proses mediasi diharapkan kelar maksimal sepekan ke depan. Diketahui, National Dispute Resolution Chamber (NDRC) menyatakan lima klub Liga 2 yakni PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Kabupaten Tegal belum melunasi tunggakan gaji para pemainnya.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Selain itu Persis Solo masih menunggak gaji 18 pemainnya musim lalu. Namun NDRC belum memutus soal laporan tunggakan gaji tersebut. “Saat ini PSSI sedang melakukan mediasi dengan klub-klub tersebut. Harapannya dalam waktu dekat sudah ada perkembangan,” ujar Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, saat dihubungi Solopos.com, Kamis (23/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dibilang Gibran Menguasai Kungfu, Ini Tanggapan AHHA PS Pati

Pihaknya mengatakan laporan hasil mediasi bakal menjadi dasar untuk mengambil langkah bagi klub. Sesuai amar putusan NDRC, klub terancam sanksi tegas apabila tak kunjung membayar tunggakannya.

Sanksi tersebut mulai dari larangan tampil di Liga 2, larangan pendaftaran pemain untuk tiga periode hingga denda. Hal ini tentu sangat merugikan klub, terutama Persis yang telah memboyong sederet bintang musim ini.

“Nanti sanksi yang menentukan PSSI. Kalau dari kami yang jelas [klub penunggak gaji] tidak boleh main di liga,” ujar Akhmad.

Baca Juga: Puji Persis Solo, AHHA PS Pati Tak Gentar Hadapi Laga Pembuka Liga 2

 

Rugi Dobel

Lebih lanjut, PT LIB mendorong klub segera membayar tunggakan gaji paling lambat H-1 dari jadwal laga masing-masing klub. Akhmad mengatakan klub bakal mengalami kerugian dobel jika terus menunggak gaji. Selain dilarang tampil di liga, mereka berpotensi mendapat sanksi tambahan berupa denda.

Sementara itu Persis Solo menegaskan tunggakan gaji klub pada dasarnya merupakan tanggung jawab manajemen musim lalu. Meski demikian manajemen anyar di bawah Kaesang Pangarep kembali menegaskan komitmennya untuk membantu pemain mendapatkan haknya.

“Kalau dilihat, nama Persis sebenarnya tidak tercantum dalam klub yang disoal NDRC. Namun kami punya good will untuk menjembatani hak-hak pemain. Masalahnya memang ada sejumlah prosedur yang harus dilalui,” ujar Media Officer Persis, Bryan Barcelona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya