Solopos.com, JAKARTA — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melaporkan dan meminta bantuan polisi mengusut dugaan pengaturan skor (match fixing) ke Polda Metro Jaya.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
PSSI melalui Komite Disiplin (Komdis) memutuskan lima eks pemain Peserang Serang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021–2022, dan menghukum mereka dengan larangan beraktivitas selama 2–5 tahun, serta denda puluhan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan didampingi Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dan Sekjen PSSI Yunus Nusi saat memberikan keterangan pers terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Menurut Mochamad Iriawan, laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 2021 ke aparat kepolisian. PSSI bertekad membersihkan praktik kotor yang mencoreng sepak bola Indonesia.