SOLOPOS.COM - Menpora Zainudin Amali (tengah) didampingi Ketua Umum PSSI M Iriawan (kedua kanan), Dirut PT LIB Cucu Somantri (kedua kiri), Direktur Program SCM Harsiwi Achmad (kiri) dan Presiden Komisaris SEA Group Pandu Sjahrir saat peluncuran Shoppe Liga 1 2020 di Jakarta, Senin (24/2/2020). (Antara/Sigid Kurniawan)

Solopos.com, JAKARTA — SK PSSI soal regulasi pembayaran gaji pemain Liga 1 dan Liga 2 berpotensi memicu kekecewaan. Aturan pembayaran gaji maksimal 50% dari kontrak awal untuk penggawa Liga 1 dan 60% untuk Liga 2 mulai Januari 2021 dianggap tak berpihak pada pemain dan pelatih.

Ada peluang bom waktu yang membuat hubungan antara pemain, pelatih dengan klub menjadi tidak harmonis di kemudian hari. Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, tak memungkiri potensi polemik dari keputusan apapun yang dikeluarkan PSSI.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Merasa Dibohongi, Pria Pembuat Peti Mati di Sumut Ini Ternyata Hanya Dapat Rp200 Juta dari Jual Meteorit

Pada SK sebelumnya yang mengatur soal gaji, PSSI pun sempat diprotes karena penentuan persentase kontrak dianggap cenderung berpihak pada klub. Formulasi gaji di SK PSSI saat ini relatif tak berbeda dengan SK sebelumnya. Padahal asosiasi pelatih dan pemain sempat mengisyaratkan ingin batasan gaji yang lebih baik.

Yunus Nusi menegaskan setiap SK yang diterbitkan merupakan hasil komunikasi antara klub, asosiasi pelatih dan asosiasi pemain. Yunus mengatakan banyak klub yang kewalahan dengan kondisi vakum kompetisi karena pandemi Covid-19.

“Kami perlu memberi batasan supaya klub tak terlalu tergerogoti oleh keinginan ambisius beberapa pemain, khususnya pemain asing,” ujar Yunus dilansir Detik, Rabu (18/11/2020).

Lindungi Pemain

Menurut Yunus, SK terbaru tak hanya berpihak pada klub, melainkan juga melindungi hak pemain. Yunus menyebut PSSI ingin memastikan pemain tetap mendapat pemasukan di masa vakum kompetisi dengan regulasi pembayaran gaji maksimal 25% dari nilai kontrak pada Oktober-Desember 2020.

Pihaknya mengatakan formulasi gaji dari PSSI sudah mendapatkan rekomendasi FIFA dan AFC. “Kontrak klub itu ada klausul keadaan kahar yang berpotensi membuat pemain tidak digaji. Dengan SK ini, jangan sampai ada pemain yang tidak digaji sama sekali meski sedang vakum kompetisi,” jelas Yunus.

3 Kali Gerbong KA di Malang Jalan Sendiri, Pernah Makan Korban Jiwa, Penyebab Masih Misterius

Pihaknya menambahkan SK PSSI merupakan win-win solution yang dapat menjadi landasan ketika ada sengketa antara pemain dan klub. “Meski tidak semua terpuaskan, ini jalan tengahnya. Kami ingin melindungi hak semua pihak,” ujar Yunus Nusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya