SOLOPOS.COM - Pertemuan PT Liga Indonesia, PSSI, BOPI, dan Kemenpora (Ligaindonesia.co.id)

PSSI dibekukan membuat induk sepak bola tertinggi di Indonesia itu menggugat ke PTUN.

Solopos.com, JAKARTA — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan penundaan SK Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) soal pembekuan PSSI pada 16 April lalu. Namun, keputusan PTUN pada Senin ini yang mengabulkan gugatan PSSI ini masih bersifat putusan sela.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagaimana dikutip dari Liputan6.com, Senin (25/5/2015), gugatan PSSI terhadap Kemenpora didaftarkan dengan Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT tertanggal 22 April 2015. Masih ada sidang lanjutan untuk menyelesaikan konflik sepak bola di negeri ini. Sidang berikutnya akan digelar pada 8 Juni mendatang.

Ekspedisi Mudik 2024

Meski hanya bersifat sementara, PSSI sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai induk sepak bola tertinggi di Indonesia. Sebab, Surat Keputusan Menpora yang berisi tentang pembekuan PSSI sudah tidak berlaku.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla telah memanggil Menpora Imam Nachrawi, Ketua Dewan Kehormatan PSSI Agum Gumelar, Wakil Ketua PSSI, Hinca Panjaitan, dan KOI untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi dari FIFA terhadap kegiatan sepak bola nasional.

Agum mengatakan dengan berakhirnya konflik tersebut, maka pembinaan terhadap para pemain sepak bola di Indonesia dapat kembali berjalan. “Dengan kembali berputarnya roda organisasi PSSI, maka tentu roda kompetisi bisa berjalan sehingga dengan adanya kompetisi maka pembinaan bisa berjalan lagi. Tanpa kompetisi, maka tidak ada pembinaan,” kata Agum.

Wapres Jusuf Kalla meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk merevisi Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif berupa Kegiatan PSSI Tidak Diakui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya